PALEMBANG – Terkurung selama dua jam dalam kamar yang terkunci dari luar, pencuri yang masih duduk di kelas 1 SMA, berinisial Kr (15), bukannya merenung dan menyesali perbuatannya.
Namun tersangka yang sudah dipengaruhi minuman keras (miras) itu bertahan menunggu, hingga akhirnya dia berhasil kabur mengendap-endap saat pemilik kamar tertidur kelelahan sepulang bekerja, Rindu (28), wartawati di Dinas Kominfo Kota Palembang.
Namun dalam aksinya Sabtu siang (8/6), ada saksi yang melihat tersangka keluar dari rumah korban. Hingga akhirnya sore itu juga sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka Kr, warga Lr Bakung VI, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, dibekuk aparat Unit Reskrim Polsekta Sako.
“Tersangka awalnya membantah. Namun setelah kita ajak orang tuanya dan bertanya dimana barang bukti curiannya, akhirnya tersangka mengaku,” terang Kapolsekta Sako AKP Oloan Purba, melalui Kanit Reskrim, Ipda Tarmizi, kemarin (10/6).
Sementara beberapa barang bukti (BB) hasil curian tersangka Kr yang berhasil disita, berupa satu unit Hp BlackBerry (BB) Tourch 9800 warna merah, Hp Samsung Tablet 2.7,0 Inchi warna putih, Hp Nokia E70 Warna Merah, Hp BB Javelin warna hitam, dan Hp Samsung warna ungu, yang dititipkan tersangka di rumah temannya.
“Duit Rp300 ribu sudah habis buat jajan samo beli miras, yang uang dolar (US $ 32,red) kubuang di simpang dogan. Baru kali inilah aku maling, aku nak beli kado untuk kondangan samo cewek aku, samo punyo Hp baru,” aku bungsu dari tiga bersaudara itu.
Informasi yang dihimpun, rumah korban berlokasi di Jl Lakitan Raya, RT 39/12, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang. Kamar yang dimasuki tersangka, ditempati Rindu dan adiknya, Josephine Shally (24).
Kejadian berawal siang itu sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka Kr datang ke rumah korban yang membuka warung internet (warnet). Selanjutnya tersangka berdalih hendak ke toilet, namun malah nyelonong masuk ke kamar korban yang pintunya tertutup meski tidak terkunci.
Sebenarnya saat tersangka masuk ke dalam kamar, Josephine Shally yang sedang berada di kamar orang tuanya, mendengar suara mencurigakan. Lantaran saat mengeceknya tidak menemukan orang lain, Josephine mengunci pintunya dari luar.
Ternyata, saat itu tersangka Kr sembunyi di balik pintu. Terkurung sekitar dua jam dalam kamar, tersangka mengambil uang dan Hp milik Josephine. Baru sekitar pukul 16.20 WIB, Rindu pulang bekerja.
Diduga keletihan, Rindu rebahan dan tertidur tanpa menyadari ada pencuri dalam kamarnya. Saat Rindu tertidur lelap itulah, tersangka Kr mengendap-endap keluar kamar. Barang hasil curiannya, disimpannya dalam saku celana dan balik bajunya. (gti/air)
Namun tersangka yang sudah dipengaruhi minuman keras (miras) itu bertahan menunggu, hingga akhirnya dia berhasil kabur mengendap-endap saat pemilik kamar tertidur kelelahan sepulang bekerja, Rindu (28), wartawati di Dinas Kominfo Kota Palembang.
Namun dalam aksinya Sabtu siang (8/6), ada saksi yang melihat tersangka keluar dari rumah korban. Hingga akhirnya sore itu juga sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka Kr, warga Lr Bakung VI, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, dibekuk aparat Unit Reskrim Polsekta Sako.
“Tersangka awalnya membantah. Namun setelah kita ajak orang tuanya dan bertanya dimana barang bukti curiannya, akhirnya tersangka mengaku,” terang Kapolsekta Sako AKP Oloan Purba, melalui Kanit Reskrim, Ipda Tarmizi, kemarin (10/6).
Sementara beberapa barang bukti (BB) hasil curian tersangka Kr yang berhasil disita, berupa satu unit Hp BlackBerry (BB) Tourch 9800 warna merah, Hp Samsung Tablet 2.7,0 Inchi warna putih, Hp Nokia E70 Warna Merah, Hp BB Javelin warna hitam, dan Hp Samsung warna ungu, yang dititipkan tersangka di rumah temannya.
“Duit Rp300 ribu sudah habis buat jajan samo beli miras, yang uang dolar (US $ 32,red) kubuang di simpang dogan. Baru kali inilah aku maling, aku nak beli kado untuk kondangan samo cewek aku, samo punyo Hp baru,” aku bungsu dari tiga bersaudara itu.
Informasi yang dihimpun, rumah korban berlokasi di Jl Lakitan Raya, RT 39/12, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang. Kamar yang dimasuki tersangka, ditempati Rindu dan adiknya, Josephine Shally (24).
Kejadian berawal siang itu sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka Kr datang ke rumah korban yang membuka warung internet (warnet). Selanjutnya tersangka berdalih hendak ke toilet, namun malah nyelonong masuk ke kamar korban yang pintunya tertutup meski tidak terkunci.
Sebenarnya saat tersangka masuk ke dalam kamar, Josephine Shally yang sedang berada di kamar orang tuanya, mendengar suara mencurigakan. Lantaran saat mengeceknya tidak menemukan orang lain, Josephine mengunci pintunya dari luar.
Ternyata, saat itu tersangka Kr sembunyi di balik pintu. Terkurung sekitar dua jam dalam kamar, tersangka mengambil uang dan Hp milik Josephine. Baru sekitar pukul 16.20 WIB, Rindu pulang bekerja.
Diduga keletihan, Rindu rebahan dan tertidur tanpa menyadari ada pencuri dalam kamarnya. Saat Rindu tertidur lelap itulah, tersangka Kr mengendap-endap keluar kamar. Barang hasil curiannya, disimpannya dalam saku celana dan balik bajunya. (gti/air)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekrut Anak Buah Saat Jalan-jalan di Mal
Redaktur : Tim Redaksi