Mabuk Miras Cap Tikus, Pukul Kepala Ibu Teman Dengan Balok

Kamis, 14 Juli 2016 – 14:08 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - SORONG – Satu lagi aksi kriminal dilakukan setelah pelaku menenggak minuman keras. Kali ini OF yang melakukannya. Warga Km 24 Kabupaten Sorong tega menganiaya ibu temannya sendiri.

Penyebabnya, dia tidak terima dinasihati ibu temannya itu. OF mengunakan kayu balok hingga korban babak belur. Korban pun langsung dilarikan ke RSUD Sele Be Solu.

BACA JUGA: 6 Bulan, Ribuan TKI Dideportasi Dari Malaysia

Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Bernaldus Okoka membenarkan kasus penganiayaan tersebut. Pelaku OF pun telah ditahan di Polres Sorong sejak kemarin

Dia menjelaskan, kejadian berlangsung saat pelaku OF sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis Cap Tikus (CT) bersama sejumlah temannya di seputaran Km 24.

BACA JUGA: Harap Tenang! Dinas Kesehatan Jamin tak Ada Vaksin Palsu

Satu di antaranya anak korban yang pada saat itu tidak mau bergabung untuk mengonsumsi miras bersama OF dan teman-temannya.

Namun, OF memaksa agar anak dari ibu yang dihajar hingga babak belur itu harus minum. Karena merasa tidak nyaman akhirnya anak dari ibu tersebut pergi meninggalkan OF.

BACA JUGA: Kompleks Kuburan Ini Bikin Miris, Dipenuhi Sampah

Tidak terima ditinggalkan, OF berusaha mengejar. Namun temanya itu berhasil masuk ke dalam rumahnya dan saat itu sang ibu keluar dan menasihati OF.

Nasihat ibu itu rupanya tidak terima OF. Dia lantas mengambil balok dan memukuli ibu temannya itu hingga babak belur.

“Hingga saat ini korban masih diopname di RSUD Sele Be Solu, semaentara itu pelaku telah kita amankan didalam sel tahanan guna mempertangung jawabkan perbuatanya,” jelas Okoka dikutip dari Radar Sorong (Jawa Pos Group), Kamis (14/7).

Dia menambahkan, OF akan dikenakan  pasal 351 KUHP tentang penyaniayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (des/fab)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejam, Tak Layak Disebut Ibu! Wanita Ini Kubur Bayi Hidup-hidup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler