Mabuk, Pejabat Aniaya Pramuria Bar

Senin, 02 April 2012 – 12:41 WIB

SORONG – Lia (27), pramuria bar Fista yang berlokasi di Kampung Baru ini sedang apes, ia jadi korban penganiayaan tamunya sendiri, Minggu (1/4) dinihari sekitar pukul 03.30 WIT. Akibatnya, korban menderita luka bengkak di bagian dahi dan belakang kepala, serta bibir pecah. Ironisnya, korban dianiaya tamunya yang tak lain oknum pejabat berinisial YK hingga pingsan tak sadarkan diri.
 
Ririn, mami bar Fista kepada Radar Sorong (Group JPNN) menuturkan, si tamu berinisial YK yang sudah dianggap langganan bar Fista, bermaksud menikmati hiburan malam, selain itu yang bersangkutan juga sekaligus menyelesaikan tunggakannya. Setelah menyelesaikan seluruh tunggakannya, YK pun menikmati hiburan malam di bar ini hingga pukul 02.00 dinihari.

Sesuai ketentuan lanjut mami Ririn, batas jam buka bar pada malam Minggu yakni sampai pukul 02.00 WIT, namun karena YK yang sedang dipengaruhi minuman beralkohol memaksa pihaknya sebagai pengelola bar agar jangan menututp bar karena ia masih mau menikmati hiburan. Akhirnya ada pengertian dari pengelola bar hingga pukul 03.00 dinihari.

Setelah jam 3 dinihari lanjut Ririn, lampu dalam bar mulai dipadamkan, pramuria yang menemani YK pun naik ke mess-nya untuk beristirahat. “Kalau malam Minggu itukan tutup jam 2, karena terus ngotot dikasi waktu sampai jam 3. Sudah sampai jam 3 lewat tamu itu tidak mau pulang, jadi pramuria tidak mau dia naik ke mess, tamu itu naik ke mess, diajak turun, perempuannya nggak mau, dipukulah pramuria,” tutur Ririn.

Lanjut Ririn menuturkan, bukan saja dipukul di bagian kepala, pelaku juga membanting dan kemudian menginjak kepala korban. Akibat penganiayan yang dialaminya, Lia menderita benjol di bagian dahi, bengkak di bagian kepala belakang dan bibir pecah. Sejak dianiaya hingga pagi hari lanjut Ririn, korban tidak sadarkan diri.

Panik karena menduga ada benturan yang cukup serius hingga korban pingsan, selaku mami bar, Ririn melarikan korban ke rumah sakit, selanjutnya melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polsek Sorong Barat guna ditindaklanjuti sesuai prosedur hokum yang berlaku.(ris)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikunci Ganda, Motor Tetap Hilang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler