jpnn.com - Tiga perusahaan teknologi, Macron, Samsung, dan SK Hynix, digugat atas dugaan praktik monopoli.
Ketiganya dituding mengatrol harga chip memori dynamic random access memory (DRAM) yang dipakai di sejumlah ponsel dan komputer.
BACA JUGA: Samsung Galaxy M12 Mulai Dijual, Ada Harga Khusus
Ketiga memang menguasai pasar chip memori, karena itu dinilai bisa melakukan pengaturan harga.
Jika digabung, pangsa pasar chip DRAM buatan ketiga perusahaan hampir mencapai 100 persen.
BACA JUGA: Peringatan Serius BMKG Saat Malam Takbiran, Mohon Waspada
Menurut Trendforce, rinciannya Samsung adalah 42,1 persen, SK Hynix 29,5 persen, dan Micron 23 persen.
Dalam class action tersebut disebutkan bahwa para penggugat adalah korban dari praktik monopoli, yang menyebabkan pasokan chip yang terbatas.
BACA JUGA: Samsung Mulai Ungkap Spesifikasi Galaxy A82 5G, Punya 3 Kamera
Penggugat mengeklaim mewakili warga Amerika yang membeli ponsel dan komputer antara 2016 dan 2017.
Dalam periode waktu tersebut, harga chip memori DRAM memang mengalami peningkatan 130 persen, dan keuntungan dari ketiga perusahaan tersebut meningkat drastis, mencapai dua kali lipat. (phonearena/rdo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Chip Exynos 2100 Besutan Samsung, Spesial untuk Ponsel Flagship
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha