jpnn.com, MADIUN - Sebanyak 14 kecamatan dari 15 kecamatan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, masuk zona merah atau memiliki risiko tinggi penyebaran COVID-19, seiring dengan peningkatan jumlah kasus konfirmasi di wilayah setempat.
"Sesuai data, hanya ada satu kecamatan dari 15 kecamatan yang memiliki risiko rendah penularan kasus COVID-19, yakni Kecamatan Gemarang, dengan dua kasus konfirmasi. Lainnya 14 kecamatan masuk zona merah," ujar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Madiun Mashudi, Jumat malam.
BACA JUGA: Covid-19 Makin Merajalela di Kaltim
Dari 14 kecamatan yang masuk zona merah tersebut, sebagian besar telah memiliki kasus konfirmasi hingga puluhan orang.
Adapun lima kecamatan dengan kasus konfirmasi tertinggi per Jumat, 22 Januari 2021, adalah Kecamatan Jiwan dengan jumlah positif 96 orang, Mejayan 89 orang, Wungu 80 orang, Geger 78 orang, dan Madiun 59 orang.
BACA JUGA: Mohon Doanya dari Seluruh Masyarakat untuk Kesembuhan Habib Rizieq
Mashudi menerangkan tingkat penyebaran kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Madiun masih tergolong tinggi sehingga masuk kategori zona merah atau risiko tinggi per tanggal 19 Januari 2021.
Sesuai data Satgas COVID-19, tambahan kasus konfirmasi baru di Kabupaten Madiun pada Jumat (22/1) mencapai 36 orang, sembuh empat orang, dan meninggal dunia dua orang.
BACA JUGA: Penghormatan Terakhir kepada Para Korban Sriwijaya Air
Pada Kamis (21/1), tambahan kasus baru mencapai 45 orang, dan Rabu (20/1) tambahan kasus baru mencapai sebanyak 51 orang, sehingga ruang isolasi penuh.
Total hingga Jumat, 22 Januari 2021, warga Kabupaten Madiun yang terinfeksi COVID-19 mencapai 688 orang. Dari jumlah 688 orang tersebut, sebanyak 492 telah sembuh, 60 orang meninggal dunia, 66 orang menjalani isolasi mandiri, dan 70 orang sedang dirawat.
Pihaknya meminta masyarakat Kabupaten Madiun disiplin menerapkan protokol kesehatan selama pandemi untuk menekan laju tambahan kasus COVID-19 di wilayah setempat dan sebaiknya menghindari tempat keramaian lebih dulu.
"Kami minta warga melakukan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan pembersih tangan, dan menjaga jarak untuk menekan penyebaran COVID-19," demikian Mashudi yang juga Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Madiun tersebut. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti