jpnn.com - BENGKULU - Seorang mahasiswa Perguruan Tinggi negeri (PTN) di Kota Bengkulu, TA (20), warga Jalan Rinjani belakang Pesantren Pancasila Kelurahan Jembatan Kecil, nekat mencuri pakaian dalam milik mahasiswi Poltekes Kemenkes, Bella Jhunita (19) yang ngekos di Jalan Pramuka 1 RT 11 RW 3 Kelurahan Tanah Patah. Rinciannya, 5 lembar celana dalam warna putih, sepasang kaos kaki warna hitam dan selembar jilbab.
Aksi tersebut dilakukan TA Kamis (4/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Siang itu, pelaku yang mengendarai motor melintas di depan kosan tempat korban tinggal. Pelaku melihat ada pakaian dalam perempuan yang sedang dijemur di depan kosan korban.
BACA JUGA: Sebelum Gantung Diri, Pemuda Itu Bilang: Ada yang Mau Bunuh Saya
Entah apa yang ada di pikiran pelaku, pelaku langsung memarkirkan motornya di samping kosan korban dan diam-diam memanjat pagar kosan yang sedang digembok.
Dengan perlahan dan mengendap-endap, pelaku menuju lokasi jemuran. Kebetulan saat itu situasi sedang sepi karena para mahasiswi yang ngekos belum pulang kuliah. Pelaku langsung mengambil 5 lembar celana dalam milik korban yang baru dicuci dan masih dalam keadaan basah termasuk sepasang kaos kaki dan selembar jilbab. Namun aksi pelaku ternyata terlihat oleh salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari kosan korban.
BACA JUGA: Berusaha Rebut Senjata Polisi, Pencuri Ini Meregang Nyawa Diterjang Dua Peluru
Warga yang melihat perbuatan pelaku langsung berteriak maling sehingga warga lainnya langsung menangkap pelaku yang tertangkap basah mencuri celana dalam tersebut. Namun setelah tahu bahwa yang dicuri oleh pelaku hanya celana dalam, warga tidak sampai memukul atau menghajar pelaku. Warga kemudian menghubungi Polsek Ratu Agung. Tak lama setelah itu, polisi datang dan langsung membawa pelaku ke Polsek Ratu Agung.
Korban juga langsung dipanggil untuk datang ke Polsek memberikan keterangan. Nilai kerugian yang dialami oleh korban bila pelaku berhasil membawa celana dalamnya sekitar Rp 200 ribu. Akhirnya antara orangtua pelaku dengan pihak korban sepakat untuk berdamai dan tidak mempersoalkan perkara tersebut. Lagipula, polisi tidak dapat melanjutkan kasus tersebut menimbang barang yang diambil oleh pelaku di bawah Rp 2,5 juta.
BACA JUGA: Dasar Kakek Bejat! Cucu Berumur Enam Tahun Saja Dicabuli
"Hasil pemeriksaan ternyata pelaku hanya iseng mengambil pakaian dalam korban. Dari pengakuan pelaku baru sekali ini berbuat iseng. Sudah dilakukan perdamaian dan korban pun tidak mempersoalkan kejadian tersebut. Tadi pagi (kemarin,red) pelaku sudah kita serahkan ke orangtuanya," ujar Kapolres Bengkulu AKBP. Ardian Indra Nurinta S.IK melalui Kapolsek Ratu Agung AKP. Sultoni SH. (tew)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah 11 Tahun Dihamili Ayah Tiri, Raffi Lapor Polisi
Redaktur : Tim Redaksi