MEDAN-Tak terima putrinya dicabuli, Elvi Andriyani (34) polisikan salah seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Medan berinisial MHA (23) ke unit UPPA Polresta Medan, Kamis (5/7).
Menurut Elvi, aksi cabul MHA pada putrinya berinisial AM (15) itu terkuak setelah mereka curiga melihat tingkah AM. AM yang kesehariannya mudah senyum dan periang mendadak murung, dan seperti orang frustasi.
Melihat itu, Elvi pun curiga, dan mempertanyakan apa gerangan masalah yang membuat putrinya murung. Awalnya AM menutup diri, namun karena terus dipaksa akhirnya pelajar kelas III SMP ini pun mengaku, kalau ia telah dicabuli MHA. Parahnya lagi, lanjut IRT (ibu rumah tangga) ini, aksi cabul yang dilakoni MHA pada AM sudah 6 kali sejak berpacaran.
Itu dilakoni MHA di kamar kosnya, di Jalan Air Bersih. Diakui Elvi, sebelumnya saat duduk dibangku kelas II SMP, putrinya meminta ijin agar diberi restu berpacaran dengan MHA. “Karena mendapat ijin itu, anakku sering dibawa ke kos. Disitulah anak ku dicabulinya sebanyak 6 kali,”katanya, ketika membuat visum di RSU Pirngadi Medan, Jumat (6/7).
Dijelaskannya lagi, MHA mencabuli anaknya sejak Januari 2012. Lanjut, Elvi mengatakan kalau anaknya Ayu cerita bahwa dirinya sudah berhubungan asmara dengan pelaku sejak dirinya duduk dikelas I SMP.
Kemudian waktu duduk dikelas II SMP. Ayu meminta ijin kepada kedua orangtuanya, agar hubungannya direstui."Karena mendapat ijin makanya dia sering di ajak oleh pelaku ke kamar kostnya di Jalan Air Bersih Gang Sehat, disitulah anakku ayu dicabulinya sebanyak enam kali,"beber Elvi lagi dan berharap MHA bertanggungjawab atas kegadisan putrinya seraya menunjukkan surat laporan Pengaduan korban bernomor LP : 1806/ K/ VII/ 2012/ resta Medan.(ris/han)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Punya Lima Istri, Dukun Cabul Masih Garap Anak Sendiri
Redaktur : Tim Redaksi