Mahasiswa Korban Bullying di Gunadarma Itu Dikenal Rajin dan Baik

Selasa, 18 Juli 2017 – 11:30 WIB
Sejumlah mahasiswa memberikan dukungan untuk Farhan di depan gedung rektorat Kampus Gunadarma, Kota Depok, Senin (17/7). Foto: Ahmad Fachry/Radar Depok

jpnn.com, DEPOK - Pihak Universitas Gunadarma membenarkan video yang viral terkait kasus bullying terhadap salah seorang mahasiswa , telah terjadi di kampusnya.

Di dalam video tersebut, sejumlah mahasiswa terlihat asyik sambil tertawa dan melakukan bullying terhadap temannya yang diketahui bernama Farhan.

BACA JUGA: Mahasiswa Autis Dibully, Fadli: Ini Sudah Keterlaluan

“Universitas Gunadarma menyesali dan prihatin atas kejadian ini, benar kejadian itu, dan mahasiswa berkebutuhan khusus diganggu atau diperlakukan sangat tidak baik oleh temannya,” kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma, Irwan Bastian, Senin (17/7).

Irwan menugaskan Wakil Dekan III FIKTI dan Tim Bidang Kemahasiswaan, untuk mengindentifikasi dan menelusuri hal itu. Pihaknya juga sudah mengantongi siapa saja pelakunya. “Sehingga kasus ini bisa tertangani dengan baik sesuai dengan tata tertib kehidupan kampus. Pelakunya sudah minta maaf kepada keluarga korban tetapi akan tetap ditindak,” tegasnya.

BACA JUGA: Mahasiswa Autis Di-Bully, Kampus Harus Tanggung Jawab

Para pelaku tetap akan diproses sesuai aturan kemahasiswaan yang berlaku di Universitas Gunadarma. “Para pelaku itu sudah mendatangi rumah korban dengan tujuan untuk meminta maaf kepada korban dan keluarganya,” kata Irwan.

Irwan memaklumi sikap pelaku datang ke rumah korban untuk meminta maaf. Namun ada tata tertib di Universitas Gunadarma yang harus dijalankan untuk menindak pelaku bullying.

BACA JUGA: Mahasiswa Autis Gunadarma Di-Bully, Menteri PPPA Bilang Begini

“Dipersilakan saja (kalau meminta maaf ke rumah korban), tapi di sini ada tata tertib kehidupan kampus yang harus dipatuhi oleh seluruh mahasiswa. Oleh karena itu kami akan ambil langkah berikutnya untuk memutuskan (pelaku),” katanya.

Irwan mengatakan pelaku dapat diberi sanksi teguran hingga dikeluarkan dari kampus. Pelaku juga dapat dipidanakan jika apa yang dilakukan memenuhi unsur pidana. “Sanksi itu kan tergantung dari kesalahan mahasiswanya. Yang teringan teguran lisan, tertulis, sampai dengan yang terberat dikeluarkan dari Universitas Gunadarma. Bahkan kalau ada unsur kriminal ini bisa dipidanakan,” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan mahasiswa, korban bernama Farhan yang di-bully sekelompok mahasiswa lain cukup dikenal di kalangan teman jurusannya di Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (FIKTI) Gunadarma, Kota Depok. “Memang kejadian mem-bully bukan kali ini aja, udah sering sama temannya,” kata salah satu teman korban, P (19).

Dia menuturkan mahasiswa korban sering di-bully secara verbal maupun nonverbal di kelasnya. Hampir setiap hari menjadi bahan olokan teman sekelas. “Dia udah sering di-bully sama temannya, cuma karena ini yang terekspos ya makanya viral,” lanjut P.

Meski dikenal sering di-bully di kelas, Farhan tak lantas menghentikan aktivitasnya di kampus. Dia justru tetap kuliah setiap hari dan belajar seperti biasa di kampus. Farhan dikenal baik dan rajin.

Informasi yang didapat Radar Depok, tindakan bully terhadap Farhan terjadi di gedung G kampus Universitas Gunadarma, Kelapa Dua, Kota Depok. Lokasinya berada di bagian belakang gedung dan dijadikan tempat bersantai mahasiswa saat jam istirahat.

Gedung G merupakan tempat mahasiswa jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer dan Komunikasi, di lokasi tersebut tampak beberapa tumpukan kursi tidak terpakai. Tempat tersebut langsung dibatasi oleh pagar tembok kampus. (radar depok/cky/cr1/jpg/dtc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Autis di Gunadarma Itu Di-Bully Satu Kali dalam Seminggu


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler