BANJARMASIN – Menjambret untuk bayar kuliah, itulah yang dilakukan Firman, salah satu mahasiswa perguruan tinggi swasta jurusan bimbingan konselingLelaki 21 tahun yang tinggal di Jl Sutoyo S Gg Suryanata No 27, Banjarmasin Tengah, ini ditangkap anggota Resmob Polresta Banjarmasin setelah petugas lebih dulu menangkap penadahnya.
Firman dibekuk di arena permainan biliar Kevin di Jalan S Parman, karena telah menjambret handphone BlackBerry (BB) milik Andani (25) warga Jl Rawa Sari 7 Perumahan Pondok Sari
BACA JUGA: Sengketa Tanah, Satu Tewas
Sebelum Firman dibekuk, anggota Resmob lebih dulu menangkap Ramdani (21) warga Jl Belitung Darat Gg Karya yang juga berstatus mahasiswaMenariknya, Firman ternyata telah berulang kali beraksi
BACA JUGA: Kelainan Seks, Suami Cakar Istri
Menurut keterangan petugas, Firman pernah menjambret Siti (22) warga Jl Teluk Dalam Gg Pengembara di kawasan Jl DahliaDalam aksinya yang terakhir, Firman menjual BB milik Andani kepada Ramdani sebesar Rp500 ribu
BACA JUGA: Perampok Satroni Kawasan Elit di Siang Hari
Ternyata, untuk menjual BB hasil kejahatannya kepada Ramdani yang masih ada hubungan keluarga, ibu Firman sempat menelpon Ramdani agar mau membeli handphone anaknya tersebut untuk keperluan kuliah.“Ketika itu saya ditelpon ibunya dan diminta untuk membeli handphone anaknya untuk bayar kuliah,Saya tidak tahu kalau handphone itu hasil curianKatanya uangnya untuk bayar kuliahSaya tidak tahu kalau handphone itu hasil curianKatanya uangnya untuk bayar kuliah,” kata Ramdani, Rabu (4/5)
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Suhasto, Firman akan dijerat pasal 363 KUHP dan Ramdani dikenakan pasal 480 KUHP(mr-118/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Wisata di Pemandian, Siswi SMU Hamil
Redaktur : Tim Redaksi