jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) dalam salah satu pernyataan sikapnya menyatakan bahwa Aung San Suu Kyi pantas dijatuhi hukuman mati jika kekejaman terhadap warga Rohingya tidak segera dihentikan.
Itu disampaikan DPP IMM saat memgelar aksi kemanusiaan untuk Rohingya, bersama ribuan Kader IMM DKI Jakarta di depan Kedubes Myanmar Jakarta, Rabu (6/9).
BACA JUGA: Solidaritas Boleh, Tapi Jangan Membahayakan Warga Rohingya
Ketua DPP IMM Bidang Hikmah Muhammad Solihin menyampaikan, aksi kemanusiaan serupa juga dilakukan IMM serentak di seluruh Indonesia.
"Pemerintahan Myanmar, Aung San Suu Kyi dan Wirathu (pemimpin gerakan antimuslim Ashin Wiranthu) pantas dihukum mati atas kebiadaban sistematis terhadap warga minoritas Rohingya, jika hal ini tidak dapat dihentikan," kata Solihin.
BACA JUGA: Massa Aksi Bela Rohingya Minta Indonesia Putus sama Myanmar
IMM juga mendesak Negara-negara ASEAN mengeluarkan Myanmar dari keanggotaannya, jika kekejaman terhadap etnis Rohingya jika penindasan ini terus terjadi.
Selaim itu, mereka mendorong Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Islam terbesar dunia harus jadi pelopor pemberian sanksi internasional untuk Myanmar.
BACA JUGA: Kedubes Myanmar Mau Temui Delegasi Massa Aksi Bela Rohingya
"Nobel Perdamaian pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi harus dicabut oleh komite hadiah nobel karena telah terjadi pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya," tegas Solihin.
Terakhir, dalam pernyataan sikapnya IMM mendesak pemerintah Bangladesh untuk membuka pintu perbatasan seluas-luasnya agar etnis Rohingya bisa menyelamatkan diri dari persekusi pemerintah Myanmar.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Bakar Bendera Myanmar di Depan Kantor Kedubes
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam