Penangkapan kedua mahasiswa tersebut bermula dari penangkapan seorang karyawan gudang distributor ban ternama di Jalan Urip Sumoharjo, bernama Antonio. Aktivitas karyawan itu dicurigai warga sekitar saat mengeluarkan ban tengah malam.
Sejumlah warga melaporkan kejadian itu ke kepolisian setempat. Tetapi saat petugas tiba, karyawan sedang dihakimi massa. Petugas menengahi permasalahan itu. Saat itu juga diketahui jika ban-ban itu diberikan kepada dua orang oknum mahasiswa.
"Saya ketemu (mahasiswa) mereka di sebuah THM di Jalan Nusantara. Di situ kita sepakat untuk mengambil ban. Saya kebagian komisi. Teman-teman yang lain juga tahu dan saya berikan mereka komisi agar tidak bilang-bilang," kata Antonio kepada penyidik.
Dari keterangan itulah, petugas kembali mengamankan lima orang karyawan distributor ban bersama dua orang mahasiswa,. Kedua mahasiswa ini, berperan untuk menyiapkan mobil sekaligus menjual ban-ban tersebut. Ban-ban ini kemudian dijual kembali ke sejumlah toko di Makassar dan ke daerah lainnya.
Aktivitas pembobolan gudang distributor ban gajah tunggal itu sudah berlangsung setahun. Ironisnya, pihak distributor tidak mengetahui jika ban-ban mereka sudah dicuri.
Kapolsekta Tamalanrea, Kompol Amiruddin, mengatakan, kasus-kasus itu baru diketahui pemilik dari kepolisian. Pasalnya, saat pengiriman ban dan dimasukkan ke dalam gudang tidak pernah lagi dilakukan pengecekan. Diduga saat mengambil ban tidak sekaligus.
"Mungkin, saat diambil hanya 10 buah atau beberapa. Tapi, dari pengakuan para tersangka ban-ban yang sudah diambil itu jumlahnya mencapai ratusan. Seratus hingga dua ratus biji. Harga jualnya pasti miring," tandasnya. (abg/pap)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kena Panah, Warga Mimika Tewas
Redaktur : Tim Redaksi