Mahasiswa Surakarta Dititipi Bahan Peledak

Kamis, 04 Oktober 2012 – 19:11 WIB
JAKARTA--- Tersangka teroris Wendy Febriangga alias Hasan (30) ternyata pernah menitipkan bahan-bahan untuk merakit bom kepada seorang mahasiswa berinisial AL di Surakarta, Jawa Tengah sebelum ia ditangkap. Hal ini terungkap setelah tanggal 2 Oktober pukul 20.00 Wib, mahasiswa asal Wonogiri tersebut menyerahkan diri ke Polsek Wonogiri. Ia mengaku sebagai mahasiswa Ilmu Kesehatan Fisioterapi Universitas Muhammadiyah Surakarta.

"Semua bahan-bahan itu dititipkan di kosannya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (4/10).

Adapun bahan-bahan pembuat bom yang dititipkan adalah bahan serbuk campuran seperti black powder perlengkapan elektronik, dan senjata tajam. Bahan-bahan tersebut lalu diamankan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror  di kosan AL, Jalan Menco Raya No 15, RT 1 RW 10, Nilasari, Desa Gonilan, Sukoharjo, Jawa Tengah. Barang bukti akan diteliti di Puslabfor cabang Jawa Tengah.

Sementara itu, kata Boy, setelah diperiksa dan diambil keterangan, polisi akan mengembalikan AL pada orangtuanya. Ia diperiksa hanya sebagai saksi, bukan tersangka.

"Pertimbangan kita melepaskan dia karena ada itikad baik. Kita buka pintu pada mahasiswa lain yang dititipkan barang seperti ini untuk melapor," jelas Boy.

Wendy yang menitipkan bahan pembuat bom itu adalah tersangka teroris jaringan Al-Qaeda Indonesia pimpinan Barderi Hartono alias Toni (45). Wendy ditangkap di Pelabuhan Pantoloan, Palu, Sulawesi Tenggara, Kamis (27/9). Wendy juga diketahui mengikuti pelatihan militer di Poso, Sulawesi Tengah, pimpinan Santoso. Saat ini, Wendy sudah ditahan secara resmi oleh Densus 88 di Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Santoso adalah teroris yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi. Anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu diduga terlibat dalam sejumlah aksi teror termasuk dalam aksi penembakan tiga anggota Polisi di BCA Palu pada 25 Mei 2011. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abraham Tunggu Surat Perintah Penahanan atas Djoko

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler