Mahasiswa Unair Protes Syarat ELPT untuk Kelulusan

Jumat, 01 September 2017 – 23:25 WIB
UNAIR. Foto: dok. Unair News

jpnn.com, SURABAYA - Mahasiswa Universitas Airlangga yang tergabung dalam Lingkaran Solidaritas (Liso) mendatangi Kantor Pusat Bahasa Unair.

Mereka menuntut rektorat mencabut Surat Edaran Nomor 3877/UN3.3/PPd/2017 tentang syarat English language proficiency test (ELPT) dan yudisium.

BACA JUGA: 150 Calon Mahasiswa UNAIR Bakal Ikut Tes Ulang

Dalam peraturan tersebut, rektorat Unair menuliskan bahwa mahasiswa yang tidak mengumpulkan nilai ELPT pada 1-16 Agustus tidak bisa mengikuti yudisium.

Mahasiswa juga tetap harus membayar sumbangan operasional pendidikan (SOP) pada semester ganjil.

BACA JUGA: UNAIR Ingin Wujudkan Rumah Sakit Terapung Untuk Warga

Kebijakan baru itu dianggap melanggar peraturan sebelumnya.

Yakni, Peraturan Rektor Nomor 40 Tahun 2015 yang menyebutkan bahwa pembebasan SOP berlaku selama dua semester bagi mahasiswa yang belum menuntaskan ELPT sebagai syarat yudisium.

BACA JUGA: Asyiiik! Ada Beasiswa untuk Penghafal Kitab Suci Lho

''Kondisi itulah yang kami tolak,'' jelas Lucky Wahyu, koordinator aksi.

Kabar mengenai penggunaan sertifikat ELPT yang tidak terverifikasi tersebut memang terjadi di Unair.

Praktik itu juga melibatkan banyak mahasiswa dari berbagai fakultas.

Dampaknya, Unair memberikan sanksi kepada mahasiswa untuk mengikuti tes bahasa Inggris ulang.

Tes dilangsungkan secara terpusat di pusat bahasa.

Dalam aksi tersebut, mereka sepakat agar pihak rektorat segera mengubah sanksi.

Mereka menginginkan hukuman yang lebih mendidik, bukan berupa sanksi pembayaran.

Salah seorang mahasiswa mengatakan terpaksa menyerahkan sertifikat ELPT yang tidak benar karena dikejar tenggat yudisium.

Dia mengungkapkan, keputusan itu diambil lantaran waktu untuk mengikuti ELPT terlalu lama. Satu bulan mahasiswa hanya diberi jadwal dua kali oleh pusat bahasa.

''Selain itu, tes ELPT harus bayar. Kalau ngulang berkali-kali ya lumayan biayanya,'' jelasnya.

Humas Unair Suko Widodo menuturkan, pihak kampus langsung meninjau ke seluruh fakultas.

''Kami akan mengevaluasi secepatnya,'' tutur Suko.

Menurut Suko, menyerahkan sertifikat ELPT dan TOEFL yang tidak terverifikasi tak bisa dibenarkan.

Meski demikian, pihak Unair tidak akan mengambil langkah hukum. Permasalahan tersebut akan diselesaikan secara internal.

Terkait dengan mahasiswa yang diminta mengikuti tes ulang, Suko menjelaskan bahwa mereka memang dianggap belum memenuhi syarat kelulusan.

Jika ada mahasiswa yang berkeberatan dengan SOP, mereka dipersilakan untuk mengajukan penundaan pembayaran.

Menurut dia, hal tersebut bisa meringankan beban mahasiswa. (elo/ant/c7/git/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler