jpnn.com - SURABAYA – Kasus pembunuhan yang dilakukan AR pada mantan kekasihnya, Ni Made Prabawanti Gowinda Dewadatta alias Kadek di Surabaya masih terus didalami kepolisian.
Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah menyatakan, siap memenuhi petunjuk Kejari Tanjung Perak mengenai bidikan pasal pidana untuk AR yang secara keji membunuh Kadek.
BACA JUGA: Dua Pencuri Sapi Diamuk Massa, Satu Tewas, Satunya Kritis
Polisi pun siap menambahkan pasal pembunuhan berencana dalam berkas perkara yang akan dikirimkan.
"Besok (24/10) pelimpahan tahap kedua. Kami ikuti petunjuk jaksa," terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga.
Shinto memaparkan, setelah menerima arahan jaksa, polisi langsung mencari bukti-bukti yang bisa disesuaikan untuk menjerat AR.
Sebelumnya, penyidik memang tidak melihat pembunuhan itu dilakukan dengan persiapan yang matang. Namun, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam kesumat yang selama ini dialami AR.
Menurut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 itu, kebencian yang ada pada diri AR memang sudah memuncak.
BACA JUGA: Sudah Memohon, Ibu Muda Ini Malah Ditodong Senpi
Selama ini AR jengkel terhadap orang tua Kadek yang membatasi hubungan mereka. Hingga akhirnya, ada pikiran untuk bisa membalas perlakuannya.
"Jadi, pertimbangan kami lebih pada latar belakang tindakan tersangka yang dendam. Dengan demikian, dia punya rencana untuk membalas," tambah Shinto.
Nah, rasa marah yang berlebih itu terbukti pada bukti-bukti yang didapat polisi selama penyidikan. Salah satunya adalah saat rekonstruksi.
BACA JUGA: Istri Halangi Polisi Tangkap Suaminya, Heboh Deh Jadinya...
Ketika itu ditemukan fakta baru bahwa AR memukul Kadek meski sudah tidak bernyawa. AR juga menginjak perut Kadek lima kali.
Petunjuk-petunjuk dari kejaksaan tersebut sudah diselesaikan penyidik. Mereka tinggal menunggu AR dikirimkan ke Rutan Medaeng.
Secara terpisah, keputusan para penegak hukum itu diapresiasi keluarga Kadek. Sejak awal, keluarga Kadek berharap AR bisa dijerat pasal pembunuhan berencana.
Sebab, mereka mengetahui secara langsung pengakuan AR selepas membunuh Kadek.
Ayah Kadek, I Made Ardhana, mengatakan bahwa hukuman berat memang layak untuk AR.
Dia menceritakan bahwa AR sempat ditanya sesaat setelah ditangkap.
Di dalam mobil dia bercerita bahwa Kadek diajak berputar-putar dulu sebelum dihabisi.
"Dia bilang anak saya sempat diajak ke Wonorejo ke area tambak," kata Ardhana.
Dari sana diketahui bahwa AR sempat akan mengeksekusi Kadek, tapi tidak jadi.
Dia lantas mengajaknya berputar-putar lagi. Mulai pergi ke minimarket hingga menonton konser di sebuah mal di kawasan Surabaya Pusat.
Selain itu, setelah membunuh, AR membalas pesan WhatsApp Ardhana.
Handphone Kadek memang dicuri AR setelah nyawanya dihabisi.
Setelah mengambil, dia lantas berpura-pura sebagai Kadek. AR menyuruh orang tua Kadek tidak jahat lagi kepadanya.
Ardhana berharap AR dihukum seberat-beratnya. Sebab, kalau dibiarkan bebas, dia bisa berbahaya.
"Rencana memang akan ada yang mendampingi proses persidangan nanti," ujar pria berkacamata itu. (did/c10/git/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dengan Alat Ini, Pelaku Cuma Butuh Waktu 10 Detik Mencuri Motor
Redaktur : Tim Redaksi