Mahasiswi di Tangerang Buang Bayi

Rabu, 11 September 2019 – 23:30 WIB
Lokasi pembuangan jasad bayi sudah dipasang garis polisi, Selasa (10/9). Foto: Banten Raya

jpnn.com, TANGERANG - Sesosok mayat bayi ditemukan tergeletak di pekarangan rumah kosong di Perumahan Korpri, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Jasad bayi berjenis kelamin perempuan yang terbungkus plastik hitam dengan tali pusar masih menempel itu ternyata dibuang oleh RFSL (20), seorang mahasiswi salah satu perguran tinggi swasta di Tangerang, Banten.

BACA JUGA: Mahasiswi Buang Bayi di Kolam Pertokoan, Lalu Balik ke Kampus Ikut Ujian

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Muharam Wibisono Adipradono mengatakan, RFSL telah diamankan di Polsek Mauk.

Berdasarkan pengakuannya, kata Muharam, pelaku RFSL tega membuang darah daginya untuk menutupi aib yang telah dilakukan bersama pacarnya.

BACA JUGA: Bayi Dibuang di Warung Bubur, Terselip Secarik Surat, Ini Isinya

“Status tersangka ini mahasiswi salah satu kampus swasta. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui adakah tersangka lainnya selain pacarnya,” kata Muharam, Selasa (10/9).

Mayat bayi itu pertama kali ditemukan oleh Misliati (60), warga setempat. Awalnya, warga Blok J2/6 RT 006/009, Perumpahan Korpri itu mengira bungkus plastik yang tergeletak itu bangkai tikus. Namun setelah dibuka ternyata mayat bayi perempuan yang masih terlilit tali pusar.

Misliati langsung melaporkan penemuannya kepada sejumlah warga. Temuan mayat bayi perempuan ini dilaporkan ke polisi. Setelah datang ke lokasi, mayat bayi perempuan itu dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisauk AKP Fredy Yudha menjelaskan, saat ini jajarannya masih mengejar pacar pelaku. Terungkapnya kasus pembuangan bayi ini hasil kerja keras Unit Reskrim Polsek Cisauk yang dibantu Reskrim Polres Tangsel.

Dari hasil penyelidikan, tim Reskrim memperoleh informasi bahwa salah seorang mahasiswi berinisial RFSL di Desa Suradita diketahui sedang hamil. Setelah mendapat identitas perempuan yang dicurigai tersebut, petugas kemudian mendatangi rumah tersangka.

“Setelah dilakukan pembicaraan yang disaksikan orang tua pelaku, RFSL akhirnya mengaku jika bayi tersebut adalah darah dagingnya,” katanya. (imron)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler