jpnn.com, TANGERANG - DA (22), dibekuk petugas Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jumat (27/3). Mahasiswi jurusan farmasi perguruan tinggi di Jakarta ini ditangkap usai melakukan penipuan dengan modus berjualan masker murah.
Kelangkaan masker saat pandemi virus corona atau Covid-19 ini dijadikan ajang DA mencari uang. Perempuan asal Bogor, Jawa Barat ini menjual masker melalui akun Instagram miliknya. Harga yang ditawarkan cukup murah itu membuat AFD (23) tertarik.
BACA JUGA: Begini Modus dan Ciri-Ciri Penipuan Penjualan Masker di Online Shop
“Jadi, korban awalnya tartarik dengan iklan jual masker merek Sensi di medsos dengan harga murah yaitu 30 karton atau 1.200 boks hanya dijual seharga Rp42 juta,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi (Kompol) Alexander Yurikho melalui keterangan tertulis dilansir Radar Banten, Rabu (1/4).
Alexander mengungkapkan, korban pun menghubungi kontak yang tertera dalam iklan tersebut hingga terjadi proses komunikasi dengan tersangka.
BACA JUGA: Masyarakat Panik karena Corona, Penipuan Online Makin Marak
“Komunikasinya dengan video call melalui WhatsApp guna meyakinkan korban,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Tangsel itu.
Kata Alexander, korban mengajak rekannya berinisial SDM untuk turut bersama memesan masker yang ditawarkan tersangka. Setelah harga pembelian masker disepakati, korban membayarkan dana awal Rp28 juta melalui transfer.
“Mereka membuat janji untuk bertemu di Jakarta, tetapi tersangka tidak pernah muncul,” ungkapnya.
Lantaran merasa ditipu, lanjut Alexander, korban akhirnya melapor ke Polresta Bandara Soetta dan berhasil mengamankan DA beserta barang bukti di kawasan Bogor, Jumat (27/3) lalu.
“Kami juga melakukan deaktifasi akun Instagram tersangka yang menawarkan masker murah agar tidak dapat diakses lagi,” katanya.
Sementara, DA mengaku sudah menipu tiga korban sepanjang pandemi Covid-19 ini. “Sudah ada tiga orang yang ditipu. Keuntungannya kalau dikalkulasi Rp31 juta,” ungkapnya. (one/nda/ags)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti