Mahasiswi Pembela Palestina Kalahkan Israel di Pengadilan

Sabtu, 20 Oktober 2018 – 18:02 WIB
Lara Alqasem. Foto: Reuters

jpnn.com, TEL AVIV - Mahkamah Agung (MA) Israel berpihak kepada Lara Alqasem. Setelah 16 hari tertahan di ruang detensi imigrasi bandara, dara 22 tahun itu akhirnya boleh masuk Israel, Kamis (18/10). Kini dia bisa mengenyam pendidikan magister yang diimpikannya di Hebrew University.

"Putusan MA itu merupakan kemenangan bagi kebebasan berpendapat," kata Yotam Ben Hillel, pengacara Alqasem, sebagaimana dilansir The Times of Israel, Jumat (19/10).

BACA JUGA: Memalukan, Istri Netanyahu Didakwa Menilap Duit Rakyat

Dia menyambut baik vonis yang bertentangan dengan putusan Pengadilan Distrik Tel Aviv pekan lalu itu.

Tiga hakim agung yang memimpin sidang banding Alqasem sepakat untuk mencabut pencekalan terhadap warga Amerika Serikat (AS) tersebut.

BACA JUGA: Israel Jatuhkan Sanksi Berat kepada Nelayan Palestina

Hakim agung Neal Hendel, Anat Baron, dan Uzi Vogelman menyatakan bahwa alasan pemerintah untuk mencekal dan lantas mendeportasi Alqasem tidak kuat. Karena itu, mereka kompak menganulasinya.

"Mencegah seseorang masuk (Israel, Red) tanpa alasan yang jelas hanya akan merugikan Israel dan Hebrew University," tegas Hendel.

BACA JUGA: Israel Kirim Bantuan untuk Korban Gempa Palu

Namun, izin masuk itu bukan tanpa syarat. MA tidak akan segan mendepak gadis berambut gelap tersebut dari Israel jika pada masa studinya nanti Alqasem menunjukkan keberpihakan kepada Palestina.

Hillel sepakat. Dia berani menjamin kliennya tidak berulah selama menjadi mahasiswa di kampus yang terletak di Jerusalem tersebut. Apalagi, aktivitas Alqasem di organisasi-organisasi pro-Palestina berakhir sejak 2017.

Namun, Alqasem tidak bisa mengingkari fakta bahwa dirinya memang berdarah Palestina. Sebab, sang ayah berasal dari wilayah tersebut.

Dalam jumpa pers, Hillel berterima kasih kepada Israel. Sebab, negara yang dipimpin Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu itu masih memegang teguh kebebasan berpendapat dan menaati hukum internasional.

"Lara jadi contoh bahwa tak seorang pun layak dicekal hanya karena referensi Google," paparnya.

Kemarin Alqasem sudah meninggalkan ruang detensi imigrasi di Bandara Internasional Ben-Gurion. Menurut Badan Imigrasi Israel, perempuan berkacamata itu langsung menuju Jerusalem. Dia akan langsung bergabung dengan mahasiswa pascasarjana lainnya. (bil/c11/hep)

Siapa Lara Alqasem?

Gadis 22 tahun dari Lauderdale, Southwest Ranches, Negara Bagian Florida, AS

Berdarah Palestina dari garis keturunan sang ayah, Alqasem

Menjadi ketua cabang Students for Justice in Palestine (SJP) selama satu tahun sampai 2017

Menerima beasiswa magister dari Hebrew University, Jerusalem, untuk belajar tentang HAM dan keadilan transisional

Mendarat di Israel pada 2 Oktober dan langsung dicekal imigrasi

Dijatuhi vonis deportasi dalam sidang di Pengadilan Distrik Tel Aviv pada 11 Oktober

Menjalani sidang banding di MA pada 17 Oktober

Menerima vonis bebas pada 18 Oktober

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jamu Aktivis Palestina, Real Madrid Disemprot Israel


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler