Mahasiswi Peru Tahanan Narkoba Polda Bali Tewas, Begini Penjelasan Kombes Stefanus

Rabu, 17 Agustus 2022 – 20:25 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

jpnn.com, DENPASAR - Seorang WNA asal Peru tahanan kasus narkotika Polda Bali berinisial VVRDP, 32, meninggal dunia pada Kamis (11/8) sekitar pukul 15.15 WITA.

Kepala Seksi Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan VVRDP meninggal di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali.

BACA JUGA: Putri Telah Mengakui Perbuatannya, Ada Adegan Mencekik Leher, Kini Pasrah Ditangkap

"Korban merupakan seorang mahasiswi asal Peru yang sedang berlibur di Bali," kata Stefanus dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Rabu.

Dia mengatakan penyebab kematian perempuan kelahiran Peru tersebut adalah kegagalan fungsi tubuh yang secara menyeluruh hingga menyebabkan gangguan fungsi ginjal dan gangguan terhadap fungsi hati serta susunan syaraf sampai ke otak pasien.

BACA JUGA: Cerita Pak Sutarman Diajak Timsus Polri Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang

Menurut keterangan Stefanus, korban tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar pada Sabtu (6/8) sekitar jam 18.30 WITA dengan menggunakan pesawat Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 960.

Pada saat itu, petugas Bea Cukai mencurigai seorang penumpang perempuan yang melewati pemeriksaan dan dilakukan prosedur pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray.

BACA JUGA: Roberth Keytimu dkk Laporkan Ferdy Sambo ke KPK

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan korban, petugas menemukan satu koper silver bertuliskan National Geographic yang dibawa oleh VVRDP dan di dalamnya ditemukan satu alat penggiling warna merah maron yang berisi bubuk hijau lumut.

Kemudian satu kemasan warna kuning yang bertuliskan genius yang di dalamnya berisi 2 butir tablet/pil warna kuning bertuliskan contains thcyl, satu buah kemasan merah bertuliskan skitles yang di dalamnya berisi permen jelly berbagai warna dengan jumlah 19 biji.

Selain itu, terdapat juga satu bungkus kemasan kertas warna cokelat yang di dalamnya berisi dua buah plastik bening yang berisikan kue brownis warna cokelat tanpa bungkus dan satu bungkus kue brownis warna cokelat dibungkus plastik bening sebagaimana barang tersebut diduga mengandung narkotika jenis ganja dengan total berat keseluruhan sebanyak 231,65 gram.

Setelah itu Bea Cukai menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Kantor Ditresnarkoba Polda Bali.

Pada hari Senin (8/8) sekitar pukul 23.30 WITA, korban mengonsumsi obat yang bukan merupakan barang bukti sitaan. Akibatnya, korban mengalami sakit perut dan muntah-muntah.

Melihat kondisi korban yang lemas tersebut, petugas lalu mengantar korban ke RS Bhayangkara pada jam 23.30 WITA oleh petugas piket untuk berobat.

Setelah itu, kata Satake Bayu, pada pukul 05.00 WITA kondisi korban belum stabil dan masih mengalami muntah-muntah, serta kejang, sehingga korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sekira pukul 05.30 WITA, korban mendapatkan perawatan di IGD RSUP Sanglah karena kondisinya mengalami penurunan. Pada pukul 13.30 WITA, korban diobservasi di ruang Intermedit untuk mendapatkan perawatan yang intensif.

Menurut keterangan Kombes Satake Bayu, adapun keluhan almarhumah saat di IGD Rumah Sakit Bhayangkara adalah pusing, lemas dan menggigil dan memiliki riwayat depresi akut dan Skizofrenia.
Korban juga mengaku sering mengonsumsi obat sentraline, bupropion dan qietiapine.

BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri

Pasien dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Prof. Ngoerah Denpasar Bali oleh dokter pada Kamis 11/8/2022 sekitar pukul 15.15 WITA.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler