Mahdiana Catut Nama Keluarga untuk Surat Mobil

Jumat, 28 Juni 2013 – 14:55 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo, Jumat (28/6).

Persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Suhartoyo itu mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi untuk bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini.

Nopi menyatakan, saat diperiksa KPK pernah ditanya penyidik soal mobil Toyota Fortuner, Toyota Kijang Innova, Toyota Harrier, Nissan Serena, Jeep Wrangler, dan Toyota Avanza.

"Saya waktu dipanggil ke KPK ditanya tentang kendaraan Toyota Fortuner hitam B 12 BN, Kijang Innova hitam B 7 IE. Toyota Harrier kaitannya dengan kakak saya, Mahdiana. Dia yang pakai," ujar Nopi, memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Jeep Wrangler hitam saya baru tahu pas disita Wrangler itu atas nama suami saya," kata Nopi.

Nopi menjelaskan surat-surat mobil Fortuner itu memang atas namanya. Mahdiana, kata Nopi, memang pernah meminjam Kartu Tanda Penduduk-nya. Namun, Nopi tak menanyakan maksud kakaknya meminjam KTP-nya itu.

"Saya baru tahu ternyata KTP saya dipinjam kakak buat surat mobil Fortuner," jelasnya.

Namun, ia menjelaskan, mobil itu yang memakainya adalah ayahnya, Mahmud Jaelani. "Kijang Innova saya enggak lihat lagi setelah ada Nissan Serena. Waktu diperiksa, ditunjukkan surat-surat Innova atas nama saya," ujar Nopi.

Bambang Ryan Setyadi, suami Nopi mengaku namanya digunakan Mahdiana tanpa sepengetahuannya untuk mengurus surat-surat mobil Jeep Wrangler.

Bambang mengaku tak curiga saat Mahdiana meminjam KTP-nya. "Mahdiana memang pernah meminjam KTP saya. Namanya ipar. Saya baru tahu ternyata dipakai buat surat mobil Wrangler," katanya.

Muhamad Zaenal Abidin, paman Nopi dan Mahdiana, mengaku namanya dipakai dalam pembuatan surat-surat mobil Toyota Harrier. Zaenal mengaku pernah bertanya kepada Mahdiana apa maksud peminjaman KTP itu. "Tapi waktu itu dia (Mahdiana) bilang 'Sudah mang pinjam dulu'. Ya, saya percaya saja ke Mahdiana," kata Zaenal di persidangan.

Terkait Toyota Avanza yang turut disita KPK, Zaenal mengaku mobil itu adalah mobil miliknya yang dibeli dari Mahdiana. Pembelian dilakukan dengan cara mencicil Rp 1 juta per bulan selama lima tahun.

"Tetapi awalnya enggak tahu Mahdiana beli pakai duit siapa. Kata KPK harus disita, ya saya ikut saja," pungkas Zaenal.

"Tetapi awalnya enggak tahu Mahdiana beli pakai duit siapa. Kata KPK harus disita, ya saya ikut saja," pungkas Zaenal.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Datangi KPK, Istri Keempat Fathanah Tunggangi Mobil Mewah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler