Mahfud Cek Laporan Harta Di KPK

Selasa, 21 Mei 2013 – 15:57 WIB
Mahfud MD Saat Datang ke KPK. Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA --Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, mengecek laporan harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (21/5). Dia ingin memastikan apakah laporan harta kekayaannya sudah masuk atau belum ke KPK.

"Ini kan baru selesai menjabat menjadi Ketua MK. Menurut UU (Undang-undang) saya harus membuat laporan tentang kekayaan ketika keluar dari MK," ujar Mahfud, kepada wartawan, di Kantor KPK, Selasa (21/5).

Menurut Mahfud, setelah dicek ternyata laporannya sudah masuk. "Semua dicek sudah benar. Tinggal nanti validasi di lapangan," paparnya.

Dia mengaku rutin dua tahun sekali melaporkan kekayaan ke KPK. Menurutnya, dalam dua tahun terakhir ini kekayaannya tidak bertambah-tambah.

"Jadi kekayaan saya fisik materialnya tidak nambah, paling penambahannya NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)," terangnya.  "Tahun ini naik sedikit, paling gitu-gitu saja," tegasnya.

Mahfud mengaku tidak hafal berapa harta kekayaannya. "Kira-kira Rp 7 miliar ditambah beberapa barang tidak bergerak. Sekitar itu," katanya.

Sejak dulu atau 2008, ia menerangkan, nilainya memang sudah begitu. "Saya siap divalidasi. Cuma iu saja," ungkap Mahfud.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Janji Evaluasi Kecelakaan Kerja di Freeport

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler