Menko Polhukam Mahfud MD sempat menawarkan uang Rp110 juta untuk membayar denda overstay yang dilakukan Habib Rizieq Shihab selama di Arab Saudi. Namun, tawaran ini ditolak mentah-mentah oleh pihak Habib Rizieq.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro sekaligus kuasa hukum Habib Rizieq mengatakan, uang itu tak perlu diberikan. Pasalnya, FPI masih mampu membayar denda itu tanpa bantuan orang lain.
BACA JUGA: Pernyataan Keras Aktivis FPI Soal Ahok Mau Jadi Bos BUMN
"Kami bisa bayar sendiri, enggak usah bantu-bantu. Enggak ada, enak aja mau bayar-bayar. Mana buktinya kalau ada overstay,” ujar Sugito ketika dikonfirmasi, Jumat (15/11).
Pihaknya juga memastikan, hal yang menjadi penghalang Habib Rizieq pulang bukan masalah overstay, melainkan adanya permohonan pencekalan dari pemerintah Indonesia ke Arab Saudi.
BACA JUGA: Rizieq Shihab Mengaku Dicekal, Pimpinan DPR Beri Saran Begini
"Ini benar-benar disengaja dibolak-balik, enggak ada overstay," sambung Sugito.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku belum mengetahui alasan pemerintahan Arab Saudi melarang Habib Rizieq Shihab keluar dari negara tersebut.
BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Rizieq Shihab Baru Tunjukkan Surat Pencekalan Dirinya
Namun, Mahfud mengaku siap memberikan bantuan uang secara pribadi kepada Rizieq jika alasan pelarangan pergi ke Indonesia yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi itu karena denda overstay.
BACA JUGA: Ahok Mau Jadi Bos BUMN, Novel 212 Bilang Begini
"Kan dia (Rizieq) nantang kalau cuma uang dia punya kan. Dia (Rizieq) Ndak perlu uang. Kalau perlu uang, saya pribadi bantu kalau cuma Rp 110 juta," ujar Mahfud.(cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan