jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah elemen masyarakat akan kembali menggelar aksi unjuk rasa alias demo hari ini, 20 Oktober 2020.
Massa buruh, mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga ormas akan menggelar aksi demo hari ini di depan Istana Merdeka, Jakarta. Tuntutan mereka sama yakni menolak UU Cipta Kerja.
BACA JUGA: Demo 20 Oktober di Depan Istana, Berikut Pengalihan Arus Lalu Lintas
Menko Polhukam Mahfud MD mengimbau aparat kepolisian dan semua pihak yang mengamankan unjuk rasa untuk memperlakukan para pedemo secara humanis.
"Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan dan ketertiban diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis," kata Mahfud MD, dalam konferensi video, di Jakarta, Senin (19/10).
BACA JUGA: 3 Pemuda Penggerak Pelajar STM Bikin Demo Rusuh Ditangkap, Ada Pembagian Peran
Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengikuti dengan saksama dan memahami bahwa pada 20 Oktober 2020 akan ada unjuk rasa yang digelar di berbagai tempat.
Mahfud mengatakan pada dasarnya unjuk rasa atau demonstrasi dalam rangka menyampaikan aspirasi dijamin oleh konstitusi perundang-undangan.
BACA JUGA: Demo 20 Oktober, BEM Seluruh Indonesia Heran dengan Saran Pemerintah
"Unjuk rasa dan demonstrasi dalam rangka menyampaikan aspirasi itu dijamin oleh konstitusi UUD 1945, serta diatur oleh UU Nomor 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," katanya.
Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang jika ada yang ingin berunjuk rasa menyampaikan pendapat, asalkan dilakukan secara tertib dan mengikuti aturan yang berlaku.
"Pemerintah tidak melarang kalau mau unjuk rasa. Yang penting ikuti aturan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Mahfud MD juga mengingatkan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa pada 20 Oktober 2020 untuk mewaspadai adanya penyusup yang ingin membuat ricuh.
"Kepada para pengunjuk rasa, silakan berunjuk rasa, silakan, tetapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, bukan tidak mungkin adanya penyusup yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan membuat unjuk rasa yang sebenarnya bertujuan menyampaikan aspirasi justru menjadi ricuh.
Bahkan, kata dia, para penyusup itu ingin mencari martir dengan memanfaatkan para pedemo agar menjadi korban dan ditudingkan kepada aparat keamanan.
"Saya ingatkan bahwa bukan tidak mungkin di antara para pengunjuk rasa ada penyusup yang ingin mencari martir mencari korban yang kemudian ditudingkan ke aparat," tegasnya.
Oleh karena itu, Mahfud meminta pedemo untuk berhati-hati dan mewaspadai agar jangan sampai aksi demo sebagai sarana penyampaian aspirasi tercoreng dengan aksi anarkis.
Yang jelas, kata dia, potensi-potensi masuknya penyusup dalam unjuk rasa semacam itu sudah diamati oleh kepolisian yang akan bertindak tegas terhadap pengacau.
"Ini juga sudah masuk ke dalam tengarai kami. Di dalam tengarai para penegak hukum dan penjaga kamtibnas, dalam hal ini kepolisian," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo