Mahfud MD Nilai Status Andi Sebuah Tragedi

Sabtu, 08 Desember 2012 – 07:30 WIB
JAKARTA--Penetapan Andi Mallarangeng sebagai tersangka, menjadi sejarah baru bagi wajah hukum Indonesia. Ini pertama kalinya, ada menteri aktif yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, pertama kali pula ada menteri yang akhirnya mengundurkan diri begitu tersandung kasus korupsi. Berikut wawancara dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, Jumat (7/12), terkait status terbaru mantan juru bicara kepresidenan tersebut.

Bagaimana tanggapan Anda tentang penetapan Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus Hambalang?
Itu tragedi yang memilukan. Andi itu orang baik, tak punya watak korup. Saya kira dia terjebak oleh satu kegilaan permainan politik yang semula dia sendiri tak menyadari dan tak mampu mengendalikan.

Anda kenal dekat dengan Andi?
Ya, saat saya melakukan studi pustaka di Amerika untuk penulisan disertasi, saya hidup dengan keluarga Andi di DeKalb selama beberapa bulan. Saat itu dia menjadi Presiden Komunitas Muslim kawasan tengah USA. Dia mengelola masjid sekaligus ketua asrama  di Northern Illinois Univerisy. Saya diberi kamar gratis di masjid dan selalu dilayani sebagai saudara oleh keluarga Andi. Dia sangat Islami, bersaudara dengan tulus.

Bagaimana kesan Anda setelah Andi dijadikan tersangka?
Saya percaya dia tak punya watak korup. Dia terseret dalam arus kekotoran politik yang dia sendiri tidak kehendaki tapi tak bisa menghindar. Tetapi dia harus tetap bertanggung jawab. Sebab, meski umpama dia tak menikmati korupsinya, tapi kasus Hambalang terjadi dalam tanggung jawab dia.

Bagaimana Anda melihat perkembangan Kasus Hambalang?
KPK bagus, melangkah secara tepat. Kasus Hambalang itu nyata-nyata megakorupsi yang tak bisa disembunyikan sehingga kalau KPK tak segera menetapkan tersangka jadi aneh dan mencurigakan bagi common sense publik.

Korupsi Hambalang itu dari segi mana?
Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan ada pelanggaran prosedur yang kasar dan kerugian keuangan negara yang sangat besar. Pengadaan tanahnya pun prosesnya jelas-jelas koruptif, melanggar hukum.

Bagaimana sifat koruptif pengadaan tanahnya?

Prosedur dan persyaratannya dilanggar. Joroknya, tanah untuk kementerian Kemenpora kok yang ngurus sertifikatnya orang partai dan sertikat itu diserahkan kepada pimpinan partai, bukan kepada Menpora. Ini pengakuan Iangsung Mulyono, ya. Apa dasarnya, sertifikat tanah untuk keperluan pemerintah kok diurus oleh partai. Dianggap apa Kemenporanya? Kita tak bisa menafsirkan lain dari fakta ini kecuali kenyataan terjadinya korupsi secara besar-besaran.

Belum lagi bangunan gedungnya, ya?
Ya, bangunannya sekarang mangkrak, ditelantarkan. Itu jelas-jelas merugikan keuangan negara. Pembangunannya melanggar prosedur dan melanggar syarat tingginya bangunan sesuai dengan jenis tanah sehingga ambruk dan sekarang dibiarkan begitu saja. Itu melanggar ketentuan tentang analisis dampak lingkungan juga. Pokoknya korupsinya gila-gilaan dan harus diteruskan ke pelaku-pelaku lain. Kasihan Pak SBY dikibuli seperti itu. Pokoknya KPK tak perlu ragu, segera tersangkakan pelaku-pelaku lain. (fdi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Siapkan Skenario Terburuk

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler