Mahfud MD: Penyusunan RPP Keamanan Laut Jangan Diperdebatkan Lagi

Senin, 16 Maret 2020 – 09:35 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia bersalaman saat menghadiri rapat penyusunan RPP Keamanan Laut di Kantor Kemenko Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (13/3). Foto: Humas Bakamla

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia menghadiri rapat penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Keamanan Laut di Kantor Kemenko Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020) sore.

Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Polhukam Mahfud MD dan dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Perwakilan Kementerian/Lembaga terkait.

BACA JUGA: Mahfud MD Kunjungi Pusat Komando dan Pengendalian Bakamla RI

Mahfud MD dalam sambutan pembukaannya mengatakan ketika Laksdya TNI Aan Kurnia dilantik oleh Presiden RI menjadi Kepala Bakamla RI mendapat pesan bahwa ke depan Bakamla RI menjadi embrio Coast Guard-nya Indonesia. Oleh karena itu,  lembaga yang lain kembali ke institusinya masing-masing dan di laut itu hanya ada satu yaitu Bakamla RI sebagai Indonesian Coast Guard.

Menurutnya, pada waktu rapat gabungan lintas tiga Kemenko, yang dihadiri oleh Kemenkopolhukam, Kemenko Bidang Maritim dan Investasi dan Kemenko Bidang Perekonomian, disepakati untuk dibuat satu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

BACA JUGA: Harapan Menko Luhut Panjaitan Terkait Omnibus Law Bakamla RI

"Kita tidak usah berdebat lagi alasan masing-masing K/L, sekarang kita buat RPP yang akan menjadi embrio Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan Laut," jelas Mahmud MD.

Dia menambahkan, pasti akan ada kelemahan dalam penyusunan RPP ini, apa yang salah akan diperbaharui di dalam praktiknya di lapangan. “Pada prinsipnya Peraturan Pemerintah atau pun Omnibus Law yang akan dibuat tidak akan mengurangi kewenangan yuridis masing-masing institusi,” kata Mahfud MD.

BACA JUGA: Gegara Corona, Menag Imbau Jemaah di Masjid Menghilangkan Sementara Kebiasaan Bersalaman

“Kesepakatan hasil rapat hari ini akan diserahkan kepada Presiden RI dalam Rapat Terbatas, sehinga Presiden RI Joko Widodo dapat memutuskan. Tidak ada lagi memperdebatkan subtansi RPP karena hal tersebut sudah berkali-kali dilakukan tetapi kalau ada masalah-masalah teknis kita perbaiki sama-sama,” tandas Mahmud MD.

Turut mendampingi Kepala Bakamla RI yaitu Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI Laksamana Muda Bakamla TSNB Hutabarat dan Deputi Informasi Hukum dan Kerja sama Bakamla RI Laksda Bakamla Dade Ruskandar.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler