Mahfud MD Sebut Usulan Hendropriyono Bagus

Kamis, 26 Desember 2019 – 16:46 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi usulan Hendropriyono agar OPM disebut sebagai pemberontak, bukan KKB. Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD menghargai usulan Mantan Kepala BIN A.M. Hendropriyono yang meminta Organisasi Papua Merdeka (OPM) tidak disebut sebagai KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata). Hendro tegas mengusulkan agar OPM disebut sebagai pemberontak.

Menurut Mahfud, Hendropriyono memiliki banyak pengalaman di dunia militer, khususnya intelijen.

BACA JUGA: AM Hendropriyono: Mereka Adalah Pemberontak

Karenanya, Mahfud MS menilai Hendropriyono punya kapasitas mengusulkan penyebutan OPM sebagai pemberontak.

"Soal Pak Hendropriyono, bagus. Pak Hendropriyono, kan senior. Dia pernah lama di pemerintahan, dia juga jenderal di BIN. Jadi, dia punya kapasitas untuk mengusulkan hal-hal seperti itu," ucap Mahfud ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/12).

BACA JUGA: Pernyataan Sikap Pansus Papua terkait Baku Tembak TNI vs KKB

Mantan Ketua MK itu mengaku akan menampung usulan dari Hendropriyono. Nantinya usul Hendropriyono akan dibahas bersamaan rapat penanganan persoalan di Papua

"Nanti dalam waktu tidak lama, tidak akan lebih dari dua hari kami akan rapat lengkap untuk membahas segala masalah yang menyangkut langkah-langkah komprehensif. Komprehensif termasuk usulnya Pak Hendropriyono," timpal dia.

BACA JUGA: Arief Poyuono Desak Presiden Jokowi Mencopot Erick Thohir dari Menteri BUMN

Sebelumnya Mantan Kepala BIN A.M. Hendropriyono secara tegas menolak penggunaan istilah kelompok kriminal bersenjata alias KKB untuk menyebut gerombolan yang sering berulah di Papua.

Menurut dia, Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan pemberontak, bukan kelompok kriminal bersenjata atau KKB.

"Kita masih saja menganggap mereka KKB, kelompok kriminal bersenjata, bukan. Mereka ini adalah pemberontak. Masalah ini bukan kriminal saja. Kalau kita terus berpegang di situ, kenapa kita majukan tentara?" kata Hendropriyono di Jakarta, Senin (23/12).

Ditegaskan juga bahwa OPM merupakan pemberontak yang harus masuk dalam daftar teroris internasional.

"Mestinya OPM itu sudah masuk ke list terrorist international. Karena dia sudah membunuh rakyat yang tidak mengerti apa-apa. Itu sudah salah. Mereka bunuh tentara, polisi, rakyat juga dibunuh. Hal ini bisa sangat sulit dipecahkan," kata Hendropriyono menegaskan. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler