jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengeklaim pembubaran Front Pembela Islam (FPI) membuat masyarakat senang.
Sebab, kata mantan Ketua MK itu, iklim politik lebih stabil tanpa organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab tersebut.
BACA JUGA: Nikmir: Pasti ada Hashtag Penjarakan Nikita Mirzani
"Sesudah itu (FPI dibubarkan, red), kan, masyarakat senang, ternyata terasa hidup nyaman sekarang. Sesudah itu dibubarkan, politik stabil," kata Mahfud dalam diskusi virtual pada Minggu (26/12).
Pria kelahiran Jawa Timur itu menyebut pembubaran FPI diawali dari penegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Mantan Sekum FPI Munarman: Ada yang Ingin Menghabisi Saya secara Fisik
Jokowi pada akhir 2020 menginginkan pemerintah dan aparat hukum bisa menindak tegas kelompok intoleran di tanah air.
"Kami membubarkan atau melarang diteruskannya FPI, karena legal standingnya tidak ada," ungkap dia.
BACA JUGA: Mahfud MD Terima Laporan dari Pangdam hingga Kapolda, Lalu Bilang Begini
Pemerintah Republik Indonesia sebelumnya mengeluarkan tujuh keputusan yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan tiga pimpinan lembaga tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
SKB itu diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Idham Azis, dan Kepala BNPT Boy Rafli Amar.
Dalam keputusan pertama yang tertuang dalam SKB tertanggal 30 Desember 2020 itu, pemerintah Indonesia menyatakan FPI ialah organisasi yang tidak diakui hukum. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan