Mahfud MD Tegaskan Jokowi Beri Perhatin Khusus kepada Papua 

Senin, 25 April 2022 – 17:30 WIB
Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers yang dipantau secara virtual, Senin (25/4/2022) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian khusus kepada Provinsi Papua.  

"Papua itu memang bagian yang menjadi perhatian khusus bagi presiden,” kata Mahfud seusai mendampingi Jokowi menerima kedatangan delegasi pimpinan Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/4). 

BACA JUGA: Luki Murib Eksekutor Penembakan Kabinda Papua, Terlibat Sejumlah Aksi KKB di Papua

Dia menegaskan kalau provinsi lain, Presiden Jokowi mungkin berkunjung hanya dua atau tiga kali. “‘Akan tetapi ke Papua sudah 14 kali,” tegas Mahfud saat memberikan keterangan pers seperti disaksikan secara virtual melalui akun Sekretariat Presiden di YouTube, Senin (25/4).

Mahfud menjelaskan bahwa pertemuan Presiden Jokowi dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Papua Barat berjalan baik dan tidak diperlukan adanya keputusan-keputusan baru.

BACA JUGA: 2 Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak, Ini Identitasnya

Presiden Jokowi juga menyatakan kesiapannya untuk mengunjungi kantor MRP ketika sedang berada di Papua. "Nanti kalau ke ibu kota provinsi (presiden) akan berkunjung ke kantor MRP maupun Papua Barat," kata Mahfud.

Pertemuan tersebut membahas aspirasi dari MRP terkait Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

BACA JUGA: Komite I DPD dan Mahfud MD Sepakat Pendekatan Kesejahteraan jadi Solusi Permasalahan Papua

DPR RI sebelumnya melalui sidang paripurna pada 17 Juli 2021 telah mengesahkan Revisi UU Otsus dengan memperbaiki tujuh poin krusial pada 20 pasal. Mahfud menyampaikan UU Otsus sudah berjalan dan disahkan, namun masih dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita hargai proses hukum itu dan kita akan ikuti terus perkembangannya dan tentu saja pada akhirnya akan berujung pada vonis Mahkamah Konstitusi nantinya," kata Mahfud MD. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler