JAKARTA-- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambut baik terpilihnya Arief Hidayat sebagai calon hakim konstitusi pilihan Komisi III DPR. "Saya bersyukur, Pak Arief bisa terpilih menjadi hakim konstitusi menggantikan saya," ujar Mahfud di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa petang (5/3).
Menurut pria asal Jawa Timur ini, Arif tergolong cocok mengemban tugas sebagai hakim MK. "Karena selama ini, Pak Arief sering membantu MK, seperti lomba konstitusi antara perguruan tinggi, aktif dalam panitia kegiatan," jelasnya.
Mahfud juga tak segan lontarkan pujian pada Arief. "Dia (Arief-red) sebagai guru besar ilmunya sudah cukup dan pengalamannya sudah memadai untuk memulai seuatu yang baru di MK ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, Guru besar Universitas Diponegoro (Undip) Arief Hidayat, akhirnya terpilih sebagai Hakim Konstitusi baru dalam pemilihan Hakim Konstitusi di Komisi III DPR, kemarin malam (4/3). Arief yang juga Ketua Program Magister Ilmu Hukum Undip ini selanjutnya akan menggantikan Ketua MK Mahfud MD yang masa kerjanya berakhir 1 April 2013 mendatang.
Arief terpilih sebagai Hakim Konstitusi melalui voting anggota Komisi III DPR. Mekanisme voting yaitu tiap anggota Dewan diberi satu kertas berisi tiga nama calon hakim konstitusi, dan memilih satu dari tiga calon itu. Tiga calon itu antara lain Arief Hidayat, Sugianto, dan Djafar Al Bram. Hasil voting terungkap Arief meraih 42 suara, Sugianto lima suara, dan Djafar hanya satu suara. (chi/jpnn)
Menurut pria asal Jawa Timur ini, Arif tergolong cocok mengemban tugas sebagai hakim MK. "Karena selama ini, Pak Arief sering membantu MK, seperti lomba konstitusi antara perguruan tinggi, aktif dalam panitia kegiatan," jelasnya.
Mahfud juga tak segan lontarkan pujian pada Arief. "Dia (Arief-red) sebagai guru besar ilmunya sudah cukup dan pengalamannya sudah memadai untuk memulai seuatu yang baru di MK ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, Guru besar Universitas Diponegoro (Undip) Arief Hidayat, akhirnya terpilih sebagai Hakim Konstitusi baru dalam pemilihan Hakim Konstitusi di Komisi III DPR, kemarin malam (4/3). Arief yang juga Ketua Program Magister Ilmu Hukum Undip ini selanjutnya akan menggantikan Ketua MK Mahfud MD yang masa kerjanya berakhir 1 April 2013 mendatang.
Arief terpilih sebagai Hakim Konstitusi melalui voting anggota Komisi III DPR. Mekanisme voting yaitu tiap anggota Dewan diberi satu kertas berisi tiga nama calon hakim konstitusi, dan memilih satu dari tiga calon itu. Tiga calon itu antara lain Arief Hidayat, Sugianto, dan Djafar Al Bram. Hasil voting terungkap Arief meraih 42 suara, Sugianto lima suara, dan Djafar hanya satu suara. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibunda Raffi Menangis di DPR
Redaktur : Tim Redaksi