jpnn.com, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut tiga di Pemilu 2024, Mahfud MD menyebut ide pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang berencana menaikkan rasio pajak (tax ratio) hingga 23 persen tak masuk akal.
"Saya mempertanyakan, di dalam visi dan misi anda, disebut kalau rasio pajak dinaikkan menjadi 23 persen. Dalam simulasi kami, angka itu hampir tidak masuk akal," kata Mahfud dalam Debat Cawapres 2024 yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat malam.
BACA JUGA: Kisah di Balik Mahfud Pakai Baju Khas Madura untuk Debat, Ada Pesan soal Suara Rakyat
Rasio pajak atau tax ratio adalah rasio untuk mengukur perbandingan penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara.
Menurut Mahfud, ide Gibran menaikkan rasio pajak 23 persen tidak masuk akal. Sebab, rasio pajak negara saat ini jauh berada di bawah angka tersebut yakni sekitar 10 persen.
BACA JUGA: Tingkatkan Ekspor Indonesia, Mahfud Menyiapkan 3 Strategi
Dia pun mencontohkan, pemerintah sebenarnya sudah ada insentif pajak yang ditawarkan dengan segudang manfaat, namun tetap ditolak oleh masyarakat.
Belum lagi terdapat sejumlah pihak yang menjadikan insentif pajak sebagai cara untuk memeras masyarakat untuk mendapatkan keuntungan.
BACA JUGA: Mahfud Beber Misi Berantas Korupsi demi Membuat Pengusaha Nyaman Berinvestasi
"Bagaimana anda mau menaikkan pajak? Orang insentif pajak saja enggak mau diambil," kata Mahfud.
Dalam kesempatannya, Mahfud juga mengingatkan bila hal-hal yang berkaitan dengan pajak sangat sensitif bagi masyarakat, sehingga pemerintah tidak bisa semena-mena mengambil kebijakan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan maupun data pasti.
"Hati hati, rakyat sensitif kalau pajak dinaikkan, karena kita sudah berkali-kali menawarkan tax amnesty juga tidak jelas hasilnya," katanya mengingatkan.
Gibran Rakabuming Raka sebelumnya menyatakan bila tugas pemerintah adalah meningkatkan pendapatan negara, sehingga baik pendidikan maupun kesehatan masyarakat dapat lebih baik.
Dia pun berencana untuk membentuk sebuah badan penerimaan pajak yang nantinya langsung dikomandoi oleh presiden. Dengan tujuan untuk mempermudah koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait.
"Jadi, PDB (GDP) dan bea cukai akan dilebur jadi satu, sehingga akan fokus dalam penerimaan saja. Tidak mengurusi lagi pengeluaran," katanya.
Sedangkan terkait dengan digitalisasi, Gibran menyatakan hal itu dapat mempermudah proses bisnis, administrasi hingga perbaikan pada pelayanan pajak.
"Ketika akan melaporkan SPT tahunan, kita tidak perlu lagi mengisi karena sistemnya sudah pre-populated sehingga tinggal klik, klik, konfirmasi, selesai, mempermudah," ujar dia. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Debat Cawapres KPU: Mahfud MD Ragu soal Wacana 40 Kota Selevel Jakarta
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan