KUALA LUMPUR – Satu lagi proses hukum kasus penganiayaan pembantu rumah tangga di Malaysia tuntas. Kamis (16/5) Pengadilan Tinggi Negara Bagian Penang menjatuhkan vonis 24 tahun penjara kepada pasangan Soh Chew Tong dan Chin Chui Ling karena sengaja membiarkan pembantu rumah tangga mereka kelaparan.
”Berdasar bukti-bukti yang kuat, pengadilan menyimpulkan bahwa Soh Chew Tong dan istrinya, Chin Chui Ling, bersalah,” kata Tan Guat Cheng, salah seorang jaksa di pengadilan di wilayah utara Penang tersebut. Awalnya pengadilan menjerat pasangan suami istri yang memiliki toko perkakas rumah tangga itu dengan pasal pembunuhan berencana.
Namun, setelah proses hukum berjalan, pengadilan menggunakan pasal yang berbeda. Yakni, pasal pembunuhan dengan maksimal hukuman 30 tahun penjara. Soh dan Chin sengaja tidak memberikan makanan kepada Mey Sichan, pembantu rumah tangga mereka. Karena kekurangan nutrisi, perempuan asal Kamboja itu pun lantas terserang berbagai penyakit sampai akhirnya meninggal.
Kepolisian Penang menangkap pasangan suami istri yang berusia 44 tahun dan 42 tahun itu pada April tahun lalu. Itu dilakukan setelah petugas menemukan Mey tewas dengan luka di sekujur tubuh. Berat badan perempuan 23 tahun tersebut juga hanya sekitar 26 kilogram. Pemeriksaan medis pasca kematian menyebutkan bahwa Mey menderita gastritis akut dan radang usus buntu.
”Ini benar-benar kasus yang mencoreng nama baik Malaysia. Apalagi, hasil investigasi menyebutkan bahwa korban tidak diberi makan dalam periode yang lama,” kata hakim Zamani Rahim. Sebagai majikan, imbuh dia, Soh dan Chin juga tidak memiliki perikemanusiaan. Sebab, mereka tidak membawa Mey ke dokter meski perempuan yang baru delapan bulan bekerja di kediaman Soh itu sakit. (AFP/AP/hep/c10/dos)
”Berdasar bukti-bukti yang kuat, pengadilan menyimpulkan bahwa Soh Chew Tong dan istrinya, Chin Chui Ling, bersalah,” kata Tan Guat Cheng, salah seorang jaksa di pengadilan di wilayah utara Penang tersebut. Awalnya pengadilan menjerat pasangan suami istri yang memiliki toko perkakas rumah tangga itu dengan pasal pembunuhan berencana.
Namun, setelah proses hukum berjalan, pengadilan menggunakan pasal yang berbeda. Yakni, pasal pembunuhan dengan maksimal hukuman 30 tahun penjara. Soh dan Chin sengaja tidak memberikan makanan kepada Mey Sichan, pembantu rumah tangga mereka. Karena kekurangan nutrisi, perempuan asal Kamboja itu pun lantas terserang berbagai penyakit sampai akhirnya meninggal.
Kepolisian Penang menangkap pasangan suami istri yang berusia 44 tahun dan 42 tahun itu pada April tahun lalu. Itu dilakukan setelah petugas menemukan Mey tewas dengan luka di sekujur tubuh. Berat badan perempuan 23 tahun tersebut juga hanya sekitar 26 kilogram. Pemeriksaan medis pasca kematian menyebutkan bahwa Mey menderita gastritis akut dan radang usus buntu.
”Ini benar-benar kasus yang mencoreng nama baik Malaysia. Apalagi, hasil investigasi menyebutkan bahwa korban tidak diberi makan dalam periode yang lama,” kata hakim Zamani Rahim. Sebagai majikan, imbuh dia, Soh dan Chin juga tidak memiliki perikemanusiaan. Sebab, mereka tidak membawa Mey ke dokter meski perempuan yang baru delapan bulan bekerja di kediaman Soh itu sakit. (AFP/AP/hep/c10/dos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Mau Dikubur Mayat Pria Zimbabwe Hidup Kembali
Redaktur : Tim Redaksi