jpnn.com, SINGAPURA - Lim Choon Hong (48) dan istrinya Chong Sui Foon (48) akhirnya divonis penjara, Senin (27/3) siang tadi.
Pasangan yang tinggal di kondominium Boulevard Hotel, Cuscaden Walk, Singapura ini mengaku bersalah telah menyebabkan pembantu mereka, Thelma Oyasan Gawidan (40 tahun, asal Filipina) kelaparan.
BACA JUGA: Soal Perampasan HP, Begini Tanggapan Ustaz Al Habsyi
Gawidan bekerja dengan pasangan itu sejak Januari 2013 hingga April 2014. Selama sekitar 14 bulan itu, berat badan Gawidan turun dari 49 kg ke 29 kg. 20 kg!
Tak hanya itu, karena kurangnya makanan bergizi, rambut Gawidan rontok dan menstruasinya berhenti.
BACA JUGA: Anak Sakit, Mbak Marni Si Janda Muda Jadi Nekat
Gawidan hanya menerima makanan terjadwal dari majikannya, berupa dua sampai tiga potong roti polos dan satu sampai dua bungkus mi instan per hari.
Gawidan tidak diizinkan membeli atau mencari makanannya sendiri. Jika Gawidan ingin minum, dia harus minta izin kepada Chong Sui Foon, sebelum akhirnya diberikan air keran.
Chong dijatuhi hukuman penjara tiga bulan. Sementara suaminya, Lim, dijatuhi hukuman bui tiga minggu ditambah denda USD 10.000 (sekitar Rp 133 juta).
Departemen Tenaga Kerja (MOM) Singapura membenarkan bahwa Gawidan tidak lagi menstruasi selama sisa masa kerjanya. "Dia kehilangan kekuatan dan menderita kerontokan rambut. Pasangan itu mengaku bersalah atas penurunan berat badan dan kerusakan fisik Thelma Gawidan. Dia ditemukan telah menderita gizi buruk," kata kementerian dalam pernyataan, yang dikutip dari AsiaOne.
Kementerian juga mencatat bahwa Lim tidak diperbolehkan untuk memanggil lagi pekerja rumah tangga asing. (afp/asiaone/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek