Makanan dan Suplemen Ilegal Rp 1,3 Miliar Dimusnahkan

Sabtu, 23 Februari 2013 – 01:01 WIB
JAKARTA - Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (Tim TPBB) yang diketuai Menteri Perdagangan (Mendag), Jumat (22/2)siang memusnahkan hasil makanan, suplemen makanan, obat-obatan serta kosmetik dan pangan ilegal. Barang-barang itu merupakan hasil sitaan dari razia di tiga wilayah, yaitu Jakarta, Bandung dan Serang.

Kepala Badan POM, Lucky Oemar Said mengungkapkan, total nilai keekonomian dari barang-barang yang dimusnahkan itu mencapai Rp 1,37 miliar. "Dengan rincian temuan 594 item dan 79.376 kemasan," ujar Lucky Oemar Said dalam rilis, Jumat (22/2).

Sebelumnya, kata Lucky pada 5 Februari lalu, Badan POM telah melakukan penyitaan terhadap obat tradisional ilegal yang dikemas dalam 283.760 botol di daerah Ponorogo, Jawa Timur. Nilai ekonominya ditaksir Rp1.768.620.000.

Kemudian pada 18 Februari lalu, Tim TPBB juga memusnakhan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat di Bandar Lampung. Nilai keekonomian ditaksir mencapai Rp 1,02 miliar.

Selanjutnya, BPOM memusnahkan hasil sitaan makanan, minuman dan obat-obatan ilegal di Palangkaraya, Medan dan daerah-daerah lainnya. Lucky menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya proyustisia.

Selain itu, Lucky juga menghimbau masyarakat agar tak segan-segan melapor bila menemukan produk obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen makanan dan pangan ilegal. Masyarakat bisa menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijerat KPK, Anas Bingung

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler