jpnn.com - KUPANG - Pengiriman calon tenaga kerja ilegal melalui Bandara El Tari Kupang kian hari kian marak. Meski jajaran TNI AU El Tari Kupang gencar melakukan pengawasan dan cegal tangkal (Cekal), tetap saja upaya untuk bekerja sebagai tenaga kerja tanpa dokumen terus terjadi. Makin ditangkap, jumlah yang berangkat terus saja meningkat.
Senin (2/3) kemarin, pihak TNI AU Lanud El Tari kembali menggagalkan keberangkatan 19 orang CTK ilegal.
BACA JUGA: Hore! 751 Honorer K2 Resmi Diangkat jadi CPNS
Pada penggagalan pertama sekira pukul 06.30 Wita, diamankan 5 orang yaitu, Yulianus Seran, Jefrianus Seran, Vinsensius Bere, Yeremias Kolo, dan Nikson Banunu. Mereka hendak diberangkatkan dengan pesawat Lion Air menuju Surabaya. Sekira pukul 07.00 Wita, diamankan lagi seorang perempuan bernama Yunita Tusi. Yunita akan terbang dengan pesawat Batik Air menuju Jakarta.
Tiga jam kemudian, tepatnya pukul 10.00 Wita, kembali diamankan 6 orang lagi. Mereka ini merupakan calon penumpang pesawat Citilink tujuan Surabaya. Keenam CTK diduga ilegal itu adalah Yusak Talan, Yohanis Nokas, Mikael Isu, Marselinus Sabu, Maria Mantolas, dan Dominna Bannu.
BACA JUGA: Menghina Polisi, Empat Remaja Mengakui Perbuatannya Setelah Diinterogasi
Tak cuma itu. Petugas juga sempat mencidu lima orang CTK ilegal yang hendak menumpang pesawat Garuda Indonesia dan NAM Air. Mereka adalah Seprianus Manu, Deni Nesimnasi, Arbed A. Kuanine, Melkisedek Mau Banu, dan Nordiana Kase.
Penggagalan terakhir dilakukan pukul 15.00 Wita, dimana ditangkap dua CTK illegal berjenis kelamin perempuan, yaitu Nelci Yunita Abjena dan Ferawati Nomtanis. Kedua gadis asal Desa Nusa, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS ini, hendak diberangkatkan dengan pesawat Lion Air tujuan Jakarta.
BACA JUGA: Pengabdian TNI AL Buat Masyarakat Pesisir
Komandan Unit POM AU Lanud El Tari, Lettu Albert Darwin, yang dikonfirmasi kemarin (3/3) mengatakan, para CTK ilegal ini diamankan karena saat diperiksa tak memiliki dokumen lengkap. "Rata-rata cuma punya KTP dan surat keterangan domisili. Surat-surat dari Nakertrans tidak ada," sebut Albert.
Setelah proses indentifikasi, para CTK ilegal kemudian dilimpahkan ke BP3TKI Provinsi NTT dan Polda NTT guna pengusutan lebih lanjut. Dengan diamankan 19 orang ini, menambah jumlah CTK ilegal yang digagalkan POM TNI AU melalui Bandara El Tari sejak awal tahun ini, menjadi 122 orang. (joo/aln)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Digerebek, Cewek Ini Sembunyikan Cowoknya di Lemari
Redaktur : Tim Redaksi