jpnn.com, JAKARTA - Petani di lima provinsi di Indonesia saat ini sudah bisa menebus pupuk bersubsidi hanya dengan membawa KTP ke kios.
Direktur Transformasi Bisnis PT Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky menyebutkan pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Pertanian, telah mengembangkan digitalisasi kios-kios pupuk untuk memudahkan pencatatan transaksi, meningkatkan transparansi, mencegah penyimpangan serta menyederhanakan proses penebusan pupuk bersubsidi.
BACA JUGA: Pupuk Indonesia Grup Salurkan 470 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah
“Dengan digitalisasi ini, petani tinggal datang ke kios pupuk resmi dan menunjukkan KTP. Data-data mengenai alokasi, jenis komoditi dan lain-lain, semua sudah tercatat dalam sistem. Mudah tebusnya, tepat sasarannya,” kata Panji saat mengunjungi Kios Koperasi Krama Subak Lumbung Sari, Desa Tremesi, Kecamatan Gianyar, Provinsi Bali, Senin (3/7).
“Petani tidak lagi ribet, pemilik kios dimudahkan, dan manfaat bagi Pemerintah juga meminimalisir risiko penyimpangan atau pupuk diterima oleh orang yang tidak berhak," imbuh Panji.
BACA JUGA: Salurkan 146 Hewan Kurban, Pupuk Kaltim Sasar 6.351 Mustahik di Bontang
Panji menyebutkan sistem ini sudah berjalan di lima provinsi.
Digitalisasi kios ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian beberapa waktu lalu, agar memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi melalui digitalisasi.
BACA JUGA: Pegadaian Salurkan 774 Ekor Hewan Kurban
“Ini adalah bagian dari upaya Pupuk Indonesia meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dengan membuat penyaluran pupuk menjadi lebih mudah dan tepat sasaran. Hingga 2023, terdapat lima provinsi telah menerapkannya, yaitu Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan,” jelas Panji.
Sistem yang bernama iPubers merupakan aplikasi digital yang berbasis NIK, sistem ini hasil kerjasama PT Pupuk Indonesia dengan Kementerian Pertanian. Saat ini, total 697 kios sudah menerapkan sistem ini.
Panji menjelaskan digitalisasi penebusan pupuk bersubsidi di Bali sudah berjalan secara efektif sejak 2022. Sistem yang sama juga diterapkan di Kabupaten Aceh Besar pada awal 2023.
Setelah kedua provinsi tersebut, Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia terus memperluas proses penebusan pupuk bersubsidi secara digital.
Pada Minggu lalu, Selasa (27/6), Kementerian Pertanian resmi menerapkan digitalisasi kios di tiga provinsi sekaligus, yaitu Provinsi Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan.
“Sehingga saat ini petani di lima provinsi sudah bisa menebus pupuk bersubsidi dengan sangat mudah, yaitu cukup mendatangi kios secara langsung dan menunjukkan KTP,” tambah Panji.
SEVP Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia, Gatoet Gembiro Noegroho menjelaskan setelah petani penerima subsidi menunjukkan KTP, pemilik kios selanjutnya akan memindai NIK pada KTP untuk mengakses data alokasi pupuk bersubsidi milik petani.
Selanjutnya, kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada layar gawai yang digunakan.
Petani juga difoto bersama pupuknya sebagai bukti penebusan pupuk bersubsidi. Data ini tersimpan secara digital, sehingga petani dan kios tidak perlu lagi mengisi formulir dalam bentuk kertas.
Oleh karena itu, Pupuk Indonesia berharap mendapatkan umpan balik dari pemilik kios dan petani di lima provinsi tersebut. Hal ini akan menjadi bagian dari proses evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan penebusan pupuk bersubsidi. Karena kedepannya digitalisasi kios akan diperluas di jaringan kios resmi Pupuk Indonesia di seluruh Indonesia.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada