jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Jonathan Frizzy melaporkan balik istrinya, Dhena Devanka ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (6/9).
Didampingi tim kuasa hukumnya, dia melaporkan Dhena Devanka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
BACA JUGA: Berbikini di Labuan Bajo, Bodi Nikita Mirzani Tuai Pujian
"Kami dari advokat bersama klien kami, Jonathan Frizzy melaporkan berinisial DAD atas dugaan tindak pidana kekerasan rumah tangga," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian.
Pihak Jonathan Frizzy melaporkan istrinya dengan Pasal 44 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
BACA JUGA: Takjub Lihat Punya Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting: Enggak Bercanda!
Menurut Sebastian, pihaknya juga telah menyerahkan barang bukti ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami ada foto, video, rekaman suara," jelasnya.
BACA JUGA: Soal Saipul Jamil, KPI Akhirnya Beri Peringatan Stasiun TV
Awalnya, Jonathan Frizzy tidak ingin melaporkan Dhena Devanka ke pihak kepolisian dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Akan tetapi, Dhena Devanka justru melaporkan Jonathan Frizzy ke polisi atas dugaan KDRT beberapa waktu lalu.
"Ini sebagai bentuk klarifikasi tuduhan liar yang beredar di masyarakat," tambah Sebastian. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita