jpnn.com, JAKARTA - Ibunda Bams eks Samsons, Desiree Tarigan, melaporkan Hotma Sitompoel ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4).
Desiree bersama ibunya, Muliana Tarigan alias Ribu, melaporkan pengacara kondang tersebut dengan dua laporan berbeda.
Ibunda Bams eks Samsons itu melaporkan Hotma dan kuasa hukumnya, Muara Karta Simatupang, atas dugaan pencemaran nama baik.
Dia merasa dirugikan atas pernyataan Muara Karta soal tudingan berselingkuh dengan pria lain.
Dia mengaku mengetahui dirinya dituduh melakukan perselingkuhan dari berbagai video di YouTube dan pemberitaan di media.
Desiree menduga, pernyataan Muara Karta merupakan arahan dari Hotma Sitompul, sehingga memutuskan untuk melaporkan keduanya.
"Saya merasa dirugikan," ujar Desiree.
Atas laporan tersebut, Hotma dan Muara Karta disangkakan melanggar Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Sebelumnya, kuasa Hukum Hotma Sitompul, Muara Karta mengeklaim bahwa Desiree telah berselingkuh hampir selama satu tahun.
Dia menyebut kliennya selama ini memilih diam, tetapi Ibunda Bams eks Samsons itu justru melanjutkan hubungan terlarang tersebut.
"Didiamkan malah semakin menjadi, akhirnya klien saya mengambil langkah tegas," kata Muara Karta kepada awak media baru baru ini. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Soal Tembok Pembatas, Perbedaan Tajam Pendapat Hotma Sitompoel dan Desiree Tarigan
Redaktur & Reporter : Firda Junita