Maksimal akan Ada 40 Provinsi

Rabu, 04 Februari 2009 – 16:19 WIB
JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi II DPR mendesak pemerintah secepatnya merumuskan grand strategy pemekaran guna mengetahui berapa jumlah propinsi dan kabupaten/kota yang ideal di IndonesiaDesakan ini berkaitan dengan tragedi unjuk rasa di DPRD Sumut yang berujung pada tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat, Selasa (3/2)

BACA JUGA: Komisi II DPR Salahkan Pemerintah

Massa aksi bertindak brutal, mendesak agar DPRD segera mengeluarkan rekomendasi persetujuan pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap)yang memang terganjal karena belum mendapat persetujuan DPRD induk
Tuntutan pembentukan daerah otonom baru akan terus berlanjut bila pemerintah, dalam hal ini Depdagri, tidak segera memberikan batasan jumlah provinsi dan kabupaten/kota yang ideal

BACA JUGA: Peradilan Masih Lembaga Terkorup

  Rustam Tamburaka dari partai Golkar mengusulkan, sebaiknya jumlah propinsi ditetapkan maksimal 45 saja, dan kabupaten/kota 550
"Angka 45 itu keramat, sebaiknya itu yang dipilih," ucapnya saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Mendagri Mardiyanto di gedung DPR, Rabu (4/2)

BACA JUGA: Dalang Tragedi Sumut Kerdil

Dia juga meminta agar pemerintah tidak hanya merespon pemekaran, tapi juga penggabungan daerahEvaluasi berkala setiap 5 tahun penting dilakukanBila dinilai tergolong daerah gagal, maka langsung dihapus dan digabungkan saja dengan daerah tetangganya.   Mendagri Mardiyanto menjelaskan, penyusunan grand strategy penataan daerah yang sedang dilakukan Depdagri masih sebatas pada tingkat provinsiPenyusunan grand strategy ini melibatkan sejumlah pakarDirekomendasikan, jumlah provinsi sampai dengan tahun 2025 sejumlah 40 provinsi"Strategi penataan daerah tingkat provinsi ini nantinya akan dijadikan model dalam penyusunan strategi dasar penataan daerah tingkat kabupaten/kota," ulas Mardiyanto(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Serahkan ke Gubernur NTB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler