Mal di Kota Ini Mulai Dibuka Selama PPKM, Tetapi Ada Syaratnya, Mohon Disimak

Senin, 09 Agustus 2021 – 22:11 WIB
Luhut Pandjaitan. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan uji coba tersebut akan dilakukan mulai 10 hingga 16 Agustus 2021.

BACA JUGA: Luhut Beri Angin Surga untuk Pengusaha Mal di Jawa-Bali, Begini...

"Pemerintah melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal di wilayah dengan memperhatikan implementasi proses kesehatan," ungkap Luhut dalam jumpa pers melalui video virtual, Senin (9/8).

Dia menyatakan bahwa uji coba pembukaan mal itu akan dilakukan di 4 kota yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

BACA JUGA: Hasil Rapat Evaluasi 7 Wilayah Aglomerasi, Pak Luhut Sampaikan Kabar Baik, Begini...

Menurut Luhut, keempat mal itu hanya bisa menampung maksimal 25 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pria berusia 73 tahun itu menekankan hanya masyarakat yang sudah divaksin diperbolehkan masuk ke mal.

BACA JUGA: Tok! Pemerintah Resmi Memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021

"Harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi," tuturnya.

Luhut juga menegaskan akan melarang anak di bawah usia 12 tahun dan orang dewasa di atas 60 tahun untuk masuk ke mal.(ddy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler