jpnn.com, KULON PROGO - Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Diah Natalisa, melakukan pengecekan progress dan kesiapan Kabupaten Bantul dan Kulon Progo dalam membangun Mal Pelayanan Publik (MPP), menyusul penandatanganan Komitmen kedua pemimpin dengan Menpan RB Asman Abnur pada 7 Februari lalu.
Di Bantul, Diah menerima komitmen dari Bupati Bantul Sugarsoni yang akan membangun MPP di Kabupaten Bantul. Sementara di Kulon Progo, Wakil Bupati Sutejo yang didampingi para pimpinan OPD menyatakan bahwa pihaknya optimistis bisa mewujudkan MPP tahun ini.
BACA JUGA: Mal Pelayanan Publik Denpasar Layani 198 Jenis Pelayanan
“Tahun ini kami membangun gedung MPP dan diharapkan bisa soft launching sekitar bulan November 2018, sementara Launching pada 2019,” ujar Sutejo, Rabu (14/3).
Tahun anggaran 2018, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) akan membangun gedung baru, di Unit 2 DPMPT,yang merupakan jalur jalan nasional.
BACA JUGA: Menteri Asman Dorong Semua Pemda Punya Mal Pelayanan Publik
Gedung ini direncanakan akan menyatukan 2 Gedung DPMPT, yakni unit 1 yang berada di komplek Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan Unit 2, yang merupakan gedung existing.
Gedung tersebut diarahkan sebagai Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sehingga belum mengakomodir kebutuhan sebagai Mal Pelayanan Publik, seperti kebutuhan front office maupun back office untuk OPD Pelayanan Publik.
BACA JUGA: Bupati Anas: Urus Dokumen Harus Menyenangkan
Termasuk di dalamnya kebutuhan sistem jaringan internet yang semakin besar, fasilitas publik, dan sebagainya. Bertepatan dengan rencana pembangunan Gedung PTSP yang berlokasi di unit 2 DPMPT Kab. Kulon Progo pada tahun 2018, maka untuk Mal Pelayanan Publik (MPP) diputuskan menggunakan gedung unit 2 DPMPT yang memang akan dibangun dengan mereview DED untuk mengakomodir kebutuhan Mal Pelayanan Publik Kab. Kulon Progo.
Tahun 2018 ini Kulon Progo mulai membangun Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang mengakomodir dua unit Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) yang selama ini terpisah.
“Namun demikian, mengingat pentingnya MPP maka Gedung PTSP digunakan sepenuhnya untuk pelayanan perizinan, sehingga unit di DPMPT masih tetap terpisah.
Lanjut Sutejo, pada tahun 2019 dapat dilakukan relokasi terhadap Gedung Olah Raga (GOR) Wates sehingga di lokasi tersebut dapat dibangun Gedung Investasi, pengembangan lokasi parkir MPP, dan Food Court.
MPP Kulon Progo akan melayani berbagai pelayanan yang selama ini dibeirkan oleh Pemerintah kabupaten paling barat di DIY itu. Antara lain, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (Perizinan/Non Perizinan), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (KTP, Akta Kelahiran, dll), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kartu Tanda Pencari Kerja), Badan Keuangan dan Aset Daerah (Pajak dan Retribusi Daerah), serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kesesuaian Tata Ruang).
Sedangkan dari instansi vertikal, Sutejo mengatakan bahwa sejumlah unit kerja instansi tersebut sudah siap masuk ke MPP. Unit kerja dimaksud antara lain Kantor Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Administasi Pertanahan), Kantor Imigrasi (Visa, Pasport, dll), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kepolisian (Perpanjangan SIM, SKCK, dll), SAMSAT (STNK, dll), Perbankan, PLN, PDAM dan sebagainya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mudahkan Warga, Bupati Anas Siapkan Mal Pelayanan Publik
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh