jpnn.com, MEDAN - AA (35) dan RS (52) lelaki asal Jalan Pelita Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, tertangkap basah polisi saat sedang mencuri pagar rumah.
Keduanya ditangkap tim Anti Begal Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak yang sedang melakukan patroli pada Minggu malam (30/7).
BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi, Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Diduga Dibunuh Secara Terencana
"Seusai diringkus personel Tim Anti Begal Polrestabes Medan, kedua pelaku lalu diboyong ke Polsek Patumbak guna menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan, Senin.
Riama menyebutkan dari kedua terduga pencuri itu, pihaknya mengamankan barang bukti dua lembar pagar besi, satu unit handphone Android dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih BK 5430 AHI.
BACA JUGA: Hutan Kota UKI jadi Tempat Mesum Sesama Jenis, Alat Kontrasepsi Berserakan
Sementara itu, detik-detik penangkapan terhadap dua pria dewasa tersebut juga viral di media sosial.
Tampak petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli naik sepeda motor memepet kedua pencuri yang sedang membawa pagar hasil curian itu.
"Enak kalilah kau maling pagar dikawal polisi," kata petugas kepolisian sambil tertawa menyaksikan kejadian tersebut.
Bahkan, kedua pencuri pagar milik masyarakat yang bernasib sial itu tak bisa berkutik dan hanya bisa pasrah diamankan petugas Anti Begal Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti