Malam Takbiran, Lima Pemuda dan Satu Wanita Malah Menggelar Pesta Terlarang, Astaga

Minggu, 24 Mei 2020 – 23:16 WIB
Sebanyak enam remaja ditangkap petugas Satpol PP Ciracas setelah diketahui menggelar pesta minuman keras di malam takbiran, Sabtu (23/5). Foto: ANTARA/HO-Satpol PP Jaktim

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak enam pemuda yang terdiri dari lima pria dan satu wanita diamankan petugas Satpol PP Ciracas, Jakarta Timur, karena menggelar pesta minuman keras saat malam takbiran, Sabtu (23/5) malam.

Remaja tersebut masing-masing berinisial DK, MF, AL, YL, FM dan PT. Mereka rata-rata berusia 18 tahun.

BACA JUGA: Sering Diludahi dan Dipukul Istri, Pria Ini Malah Berdoa Begini, Sedih Sekali

“Kami menindak tegas para remaja yang berkumpul tadi malam karena mereka berpesta miras. Kami juga menyita dua kantong minuman keras," kata Kasi Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Badrudin di Jakarta, Minggu pagi.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di sekitar Taman Waru.

BACA JUGA: Berita Duka, Nurhayani Meninggal Dunia, Kami Ikut Berdukacita

"Saat itu petugas piket Satpol PP Kelurahan Rambutan sedang patroli malam takbiran antisipasi gangguan Tramtibum dan Kamtibmas serta pelaksanaan PSBB wilayah jajaran Kelurahan Rambutan," katanya.

Tiba-tiba terdapat sekumpulan remaja berkumpul di sisi jalan uang dicurigai petugas sedang berpesta minuman keras.

BACA JUGA: Seorang Oknum Pendeta Tepergok Berbuat Terlarang dengan Selingkuhan di Dalam Gereja

"Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dua kantong miras," katanya.

BACA JUGA: Cukup Lama Jadi Buron, Bayu Saputra Akhirnya Ditangkap Polisi, Lihat tuh Tampangnya

Selanjutnya remaja tersebut diserahkan kepada Unit Sabhara dan dibawa ke Polsek Ciracas.(antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler