Malaysia Butuh 32 Ribu Pekerja, Menaker Ida Fauziyah Belum Kabulkan, Begini Alasannya

Minggu, 05 Desember 2021 – 21:35 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menerima kunjungan Menteri Perusahaan Perladangan dan Komoditi Malaysia Datuk Zuraida Kamaruddin di Gedung Kemnaker, Minggu (5/12). Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan Malaysia membutuhkan 32 ribu pekerja Indonesia yang akan ditempatkan di perkebunan sawit.

Hanya saja, pemerintah Indonesia belum bisa mengabulkan permintaan tersebut sebelum kedua negara kembali memperbaharui Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan terkait penempatan dan perlindungan pekerja domestik.

BACA JUGA: Lepas Keberangkatan 173 Pekerja Migran ke Taiwan, Menaker Ida Sampaikan Pesan Penting

"Nah, ini kan MoU sudah habis di 2016 dan harus diperbaharui," kata Menaker Ida Fauziyah saat menerima kunjungan Menteri Perusahaan Perladangan dan Komoditi Malaysia Datuk Zuraida Kamaruddin di Gedung Kemnaker, Minggu (5/12).

Menaker menegaskan sikapnya tersebut sesuai arahan Presiden Jokowi yang menyatakan Pemerintah Indonesia akan menyelesaikan terlebih dahulu MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik sebelum membuka penempatan pekerja migran ke Malaysia.

BACA JUGA: Sekjen Kemnaker: Perlindungan Pekerja Migran Terus Ditingkatkan

"Kami lakukan pembahasan dan penandatanganan ulang untuk membangun tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia. Payung besar hukum terkait dengan pekerja migran rumah tangga atau domestik harus diselesaikan dulu agar semua bisa teratasi," jelasnya.

Menurut Menaker, persoalan penempatan PMI di Malaysia tidak hanya terkait perkebunan sawit, tapi sektor lainnya terdapat persoalan yang jauh lebih besar, yaitu menyangkut pekerja domestik.

BACA JUGA: Fungsi dan Peran Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Diperkuat

Dia menyebutkan terdapat beberapa isu ketenagakerjaan lainnya yang harus dibahas terlebih dahulu terkait penempatan pekerja migran Indonesia ke Malaysia.

Hal itu untuk memastikan agar Pemerintah Malaysia dapat memberikan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia di semua sektor yang lebih baik lagi.

"Ini harus selesai dulu. MoU ini harus ditandatangani, baru masalah lain mengikuti itu. Kami ingin agar pelindungan pekerja migran kita lebih baik lagi dan lebih diseriusi," tegas Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler