Malaysia Darurat, PM Muhyidin Menangguk Keuntungan

Selasa, 12 Januari 2021 – 20:51 WIB
Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin. Foto: Antara

jpnn.com, PUTRAJAYA - Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin diuntungkan status darurat yang ditetapkan sebagai respons atas melonjaknya kasus COVID-19. Presiden Partai Bersatu itu dipastikan bakal terus berkuasa selama status darurat berlaku.

Muhyidin menegaskan bahwa sepanjang tempo darurat dilaksanakan, maka Pemilu, Pemilu Negara Bagian dan Pemilu Kecil (Pemilu untuk mengganti anggota DPRD) tidak akan diadakan.

BACA JUGA: Perhatian! Malaysia Berlakukan Status Darurat hingga Agustus 2021

"Dalam keadaan biasa, Pemilu Kecil mesti diadakan dalam tempoh 60 hari setelah kursi kosong. Pemilu Negara Bagian juga mesti diadakan dalam tempoh 60 hari setelah Dewan Undangan Negeri (DPRD provinsi dan Pemprov) dibubarkan," ujar Muhyiddin dalam pidato khusus di Putrajaya, Selasa (12/1).

Muhyiddin mengatakan, Pemilu tidak diadakan untuk menghindari wabah COVID-19 merebak seperti yang terjadi setelah Pemilu Negara Bagian Sabah baru-baru ini.

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu dari Malaysia di dalam Tabung Kompresor

Selain itu, Parlemen dan Dewan Undangan Negeri tidak akan bersidang sehingga suatu masa yang ditetapkan oleh Yang di-Pertuan Agong.

"Untuk menjamin pelaksanaan tempo darurat dibuat secara adil dan jujur, sebuah Komite Khusus Bebas akan dibentuk di bawah suatu ordinan untuk menasihati agung kalau darurat masih diberlakukan atau diberhentikan lebih awal dari tanggal yang ditetapkan," katanya.

BACA JUGA: Banjir Genangi Malaysia, Raja Memantau dari Udara

Muhyiddin mengatakan saat ini terdapat pihak-pihak yang mendesak supaya Pemilu diadakan.

"Saya tidak berniat untuk tidak mengadakan Pemilu. Perkara utama yang menghalangi saya dari nasehat Yang di-Pertuan Agong agar membubarkan parlemen untuk melaksanakan Pemilu diadakan ialah pandemik COVID-19," katanya.

Keputusan untuk tidak mengadakan Pemilu saat pandemik COVID-19 masih menular ini adalah selaras dengan satu daripada lima prinsip Maqasid Syariah yaitu menjaga nyawa atau hifz al-nafs.

"Dalam konteks ini, adalah menjadi kewajiban saya sebagai pimpinan pemerintah untuk menjaga nyawa rakyat dengan melindungi saudara dan saudari sekalian daripada penularan COVID-19. Ini adalah kemaslahatan paling utama yang dituntut oleh agama Islam," katanya.

Muhyiddin mengatakan justru dirinya memberikan komitmen yang tegas bahwa Pemilu akan diadakan kalau komite yang dibentuk menyampaikan bahwa wabah COVID-19 telah reda atau pulih sepenuhnya dan Pemilu aman untuk diadakan.

"Pada masa itu, terpulanglah kepada rakyat untuk memilih pemerintah mana yang layak untuk memerintah negara ini dan menjaga kebaikan saudara dan saudari sekalian. Inilah komitmen dan janji saya yang akan saya tunaikan, insya-Allah," katanya. (ant/dil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler