Malaysia Diminta Menindak Pengguna Jasa TKI Ilegal

Selasa, 20 November 2012 – 13:43 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mendesak Malaysia menindak tegas warganya yang menggunakan jasa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural atau ilegal. Menurut Muhaimin, ketentuan menindak tegas itu sudah termasuk dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Malaysia mengenai TKI.

"Kami meminta kesungguhan Malaysia untuk bertindak tegas terhadap warganya yang menggunakan jasa TKI ilegal," kata Muhaimin di Jakarta, Selasa (20/11).

Muhaimin mengaku sudah menemui perwakilan pemerintah Malaysia untuk membahas masalah TKI, khususnya TKI ilegal di Malaysia.

“Saya bertemu dengan Wakil Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia. Saya sampaikan supaya pemerintah Malaysia membantu menghentikan masalah TKI dengan memberikan tindakan tegas kepada warga Malaysia yang mempekerjakan TKI ilegal atau tidak melalui prosedur resmi," jelas Muhaimin.

Menurutnya, ketegasan dari pemerintah Malaysia tersebut diharapkan dapat  memberikan efek jera kepada warganya sehingga mereka tidak lagi melakukan hal-hal yang merugikan TKI, serta harus memperlakukan TKI yang bekerja di Malaysia dengan baik.(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK: Dua Tersangka Century adalah BM dan SCF

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler