Malaysia Harus Diberi Pelajaran

Sabtu, 28 April 2012 – 07:22 WIB

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengecam keras kasus pencurian organ tubuh 3 orang TKI menyusul penembakan yang menimpa ketiganya. Tindakan kepolisian Malaysia, menurut Marzuki Alie, merupakan kejahatan HAM luar biasa yang perlu dilawan lewat jalur resmi internasional sebagai bentuk pelajaran kepada Malaysia.

”Ini kejahatan HAM yang luar biasa kejinya. (Malaysia) perlu diberi pelajaran tanpa kekerasan. Namun, dengan memanfaatkan hukum internasional,” tegas Marzuki, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Marzuki menilai, hilangnya mata, otak, jantung dan ginjal dari tubuh Herman yang menjadi korban penembakan itu akan ditindaklanjuti komisi-komisi terkait di DPR, seperti Komisi IX, Komisi III dan Komisi I. ”Komnas HAM juga harus membantu menyelidikinya,” imbuh pria asal Palembang, Sumatera Selatan ini.

Sedangkan Ketua MPR RI, Taufiq Kiemas juga meminta Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Ketua BNP2TKI Jumhur Hidayat harus bertindak cepat sebagai bentuk pertangungjawabannya. ”Itu sudah keterlaluan, kelawatan. Jadi Pak Muhaimin dan Pak Jumhur harus bertindak jangan dibiarkan, harus bertanggungjawab.  Pak Jumhur sama Pak Muhaimin dulu lah. Bagaimana tanggungjawabnya mereka itu,” lontar Taufiq.

Menurut Kiemas, anggota Komisi IX Rieke Dyah Pitaloka justru yang responsif begitu mengetahui kejadian tersebut. ”Saya rasa kalau begitu lebih berani Oneng (Rieke). Kalau Oneng suruh begitu, jalan dia. Bukan modal nekat tapi orangnya memang berani,” ujarnya.

Dikatakan, dia tidak mempermasalahkan pengiriman TKI dilanjutkan atau dihentikan. ”Tapi harus ada yang dipertanggungjawabkan dan siapa yang bertanggungjawab.
Tidak usah moratorium tapi jalan aja sekarang. Yang mesti dibenahikan pengirimnya itu,” tegasnya.

Kecaman tajam juga disampaikan Rieke yang disebut pemberani oleh Kiemas. Rieke meminta Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) harus turun tangan menyelidiki kejahatan HAM Berat yang dilakukan kepolisian Malaysia. ”Main tembak saja jelas pelanggaran HAM, ditambah lagi mengambil organ tubuh korbannya. Dalam sistem ratifikasi ini, Indonesia punya bergaining position, bahkan PBB dalam hal ini juga harus turun tangan jangan dengan sistem ratifikasi tidak ada juga bantuan dari pihak internasional,” lontar Rieke.

Rieke mengatakan, meski Indonesia merupakan negara pengirim TKI, bukan berarti posisi Indonesia berada di bawah Malaysia. Sebab sebelumnya Indonesia dan Malaysia sudah memiliki komitmen dalam hal TKI. ”Harus terjadi hubungan simbiosis mutualisme bahwa persoalan buruh migran harus dilihat bagaimana menegakkan HAM dimanapun berada. Karena waktu itu saya pernah bertemu parlemen Malaysia dengan partai oposisinya dan kita punya komitmen,” jelasnya.

Rieke melanjutkan, dalam Konvensi PBB tahun 1990 dibuat komitmen dalam melindungi tenaga kerja yang bekerja di luar negeri yang dijadikan dasar pemerintah Indonesia untuk melaporkan kejadian ini ke PBB. ”Poinnya, Indonesia harus mendesak Malaysia untuk meratifikasi Konvensi PBB 1990,” pungkasnya.

Untuk diketahui, hasil ortopsi ulang terhadap ketiga jasad TKI asal Lombok NTB itu hasilnya, sejumlah organ tubuh Herman hilang, yakni mata, otak, jantung, dan ginjal. Sedangkan otopsi terhadap Abdul Kadir Zailani, dan Mad Noor akan dilakukan berikutnya. (ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Penyidikan Baru Diteken Seminggu Lalu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler