Malaysia Lockdown Mulai Besok, Indonesia Kapan, Pak Jokowi?

Selasa, 17 Maret 2020 – 12:01 WIB
Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono mengatakan kebijakan lockdown atau penguncian wilayah secara nasional harus diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena pandemik virus corona merupakan masalah nasional.

Namun demikian, kebijakan itu tidak mudah diputuskan. Sebab, penerapan lockdown oleh pemerintah pusat butuh persiapan yang matang karena itu sama saja mematikan semua aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

BACA JUGA: Malaysia Lockdown Mulai Besok

"Kalau Presiden Jokowi mengambil kebijakan lockdown, yang harus diperhitungkan seberapa kuat cadangan pangan khususnya sembako dan cadangan BBM yang tersedia," kata Arief kepada jpnn.com, Selasa (17/3).

Selain itu, perlu dilihat seberapa banyak masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah memiliki simpanan uang karena tidak bekerja.

BACA JUGA: Luhut Panjaitan Sebut Pemerintah Kaji Opsi Ini, Bukan Lockdown

"Berapa banyak pula masyarakat kita yang bisa melakukan transaksi jual beli sembako dan lainnya dengan cara cashless, lewat mengunakan online shopping dan kartu kredit," jelas ketua umum FSP BUMN Bersatu ini.

Oleh karena itu, katanya, bila kebijakan lockdown diputuskan tanpa persiapan yang matang, hal itu berisiko karena bisa menimbulkan kerusuhan sosial hingga terjadi penarikan dana besar-besaran dari bank.

BACA JUGA: Hampir 15 Ribu Terjangkiti Corona, Republik Islam Iran Tetap Ogah Lockdown

Kebijakan social distancing dengan meliburkan sekolah dan kampus menurutnya sudah tepat, karena itu penting untuk menyelamatkan generasi masa depan Indonesia dari virus corona. Namun, bagaimana dengan buruh dan pedagang?

"Kebijakan bekerja di rumah atau kerja secara virtual kayak kabinet Joko Widodo sangat tidak mungkin dilakukan oleh pedagang dan buruh pabrik. Jadi saya melihat presiden belum lockdown karena tak punya contigency plan dalam menghadapi pandemik corona," tandas Arief.

Sebelumnya, Negeri Jiran Malaysia akan melaksanakan lockdown mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2020 di seluruh negara bagian. 

Semua rumah ibadah dan tempat perniagaan ditutup kecuali toko serbaada (pasaraya), toko kelontong, pasar umum, kedai dan toko serbaada yang menjual barang keperluan harian.

Khusus untuk umat Islam, semua aktivitas keagamaan di masjid dan surau, termasuk salat Jumat akan ditangguhkan.

Pemerintah Malaysia juga membatasi perjalanan warganya ke luar negeri. Bagi yang baru pulang dari luar negeri, diminta menjalani pemeriksaan kesehatan dan melakukan karantina secara sukarela (self quarantine) selama 14 hari.

Wisatawan dan warga asing juga dibatasi masuk ke Malaysia. (fat/jpnn)
BPJS Bakal Hilang?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler