Maleo Bekuk 3 Penjahat, Tepuk Tangan dong

Minggu, 29 Maret 2020 – 07:24 WIB
Anggota Timsus Maleo dan ketiga pelaku Curanmor. Foto: Humas Polda Sulut

jpnn.com, MANADO - Tiga orang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tidak berkutik saat ditangkap Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut).

"Ketiga pelaku yang diamankan itu masing-masing RK, AM dan EL," kata Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma, di Manado, Sabtu (28/3).

BACA JUGA: Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa Jadi Kayak Begini

Prevly membeber kronologis pengungkapan pelaku curanmor ini. Awalnya ada laporan masyarakat terkait beberapa orang yang ingin menjual kendaraan bermotor yang tidak jelas asal usulnya di wilayah Desa Sapa, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan.

Dari informasi itu, selanjutnya Unit 1 Timsus Maleo dipimipin Kanit Ipda Fadly berkoordinasi dengan Polsek Tenga.

BACA JUGA: Budiman Sang Gembong Curanmor Ini Akhirnya Ditangkap, Terpaksa Dilumpuhkan

Dari koordinasi itu kemudian mengamankan tiga orang pelaku tersebut beserta dua unit kendaraan bermotor roda dua.

Selanjutnya Anggota Unit 1 Timsus melakukan pengembangan ke wilayah Manado dan Bolaang Mongondow, dan kembali mengamankan satu unit kendaraan bermotor roda dua lainnya.

BACA JUGA: Perusahaan Ini Segera Bagikan Bonus Rp 318 Miliar ke Karyawan, duh Enaknya

"Sehingga Unit 1 Timsus Maleo mengamankan seluruhnya tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut beserta tiga unit kendaraan bermotor yang diduga hasil curian," katanya.

Ketiga tersangka sudah merupakan residivis pada tindak pidana pencurian dan perampasan.

Masing masing tersangka RK pernah terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2018, yang ditangani di Polresta Manado.

Tersangka EL pernah terlibat tindak pidana perampasan uang tunai sebesar Rp75 juta di tahun 2018, dan diproses di Polsek Malalayang.

Sedangkan tersangka AM pernah melakukan beberapa tindak pidana yakni mencuri anjing di beberapa wilayah Minahasa Utara dan pencurian tabung gas di beberapa rumah di wilayah Winangun serta Curanmor sebanyak tiga unit motor di tahun 2018, dan diproses di Polsek Malalayang.

"Para pelaku kemudian diserahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler