jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - M Hanif, 35, babak belur dihakimi warga jalan Putri Balau, Gang Pelopor 1, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung.
Pasalnya, warga Jalan M Sutiyoso, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, kepergok mencuri di rumah Maruli warga setempat.
BACA JUGA: Modus Silaturahmi, Ternyata Kawanan ABG Ini Pencuri
Peristiwa itu terjadi Senin (26/6) sekitar pukul 18.30 WIB.
Hanif dan rekannya MC (DPO), tengah berada di dalam rumah Maruli. Tiba-tiba Adi datang ke rumah kakaknya untuk menghidupkan lampu. Rumah itu memang sedang ditinggal pemiliknya berlebaran.
BACA JUGA: Sepekan Arus Mudik Berlangsung, 943. 371 Orang Masuk Sumatera
Pelaku masuk dengan cara merusak pintu samping. Kemudian pelaku membawa masuk motornya ke ruang tamu korban. Motor BeAT hitam tanpa nopol dan sepatu pelaku tertinggal di rumah korban.
Adi mengatakan, saat masuk melalui pintu depan, dia melihat dua pelaku, dimana satu pelaku berada di Kamar Utama dan satunya berada di dapur.
BACA JUGA: Brakk⦠Truk Tangki BBM Kecelakaan, Satu Warung dan Dua Motor Terbakar
"Saat itu, pelaku yang dikamar utama MC (DPO) mengeluarkan sajam dan saya reflek langsung lari keluar sampil tak henti-hentinnya berteriak yang mengundang massa,” ujarnya seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Pelaku sempat berada sekitar 6 menit didalam rumah saat dia teriaki dari luar.
Saat pelaku lari keluar salah satu pelaku Hanif terjatuh dan langsung diamuk warga, namun pelaku sempat melawan dengan mengeluarkan sajam jenis badik yang membuat Adi terluka di tangan sebelah kanannya.
Di hadapan penyidik Polsek TkT, Hanif mengaku nekat mencuri karena diajak MC.
"Saya hanya diajak rekan saya saja dari rumah, karena tidak ada uang makanya saya ikut,” ujarnya.(pip)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktivitas Kembali Normal, 8 Penerbangan dari Lampung Dibatalkan
Redaktur & Reporter : Budi