Maling Beraksi, 40 Surat Nikah Dibawa Kabur

Kamis, 06 Mei 2010 – 11:14 WIB
SIAK- Jika maling beraksi, biasanya akan mencuri barang-barang berharga untuk kemudian dijualTapi, maling yang membobol Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siak yang beralamat di Jalan Balai Kayang, Kelurahan Kampung Dalam ini lain lagi

BACA JUGA: Seorang Pelaku Mutilasi Guru Honorer Penjual Nasi Goreng

Pencuri yang diduga beraksi pada Rabu (5/5) dinihari itu, hanya mencuri 40 eksemplar buku surat nikahSedangkan peralatan elektronik dan barang-barang berharga lainnya yang ada di kantor itu tidak ikut dicuri.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kejadian itu baru diketahui pada pukul 07.15 WIB oleh Safi"i, salah seorang karyawan di kantpr tersebutDi kaget ketika  mendapati kantor yang harus terkunci sudah terbuka dan ruangan Kepala KUA sudah diacak-acak pelaku
Melihat kondisi itu, Safi"i langsung melaporkan ke Polsek Siak.

Beberapa menit kemudian Kapolsek Siak AKP, Sugeng dan sejumlah anggotanya langsung melakukan olah TKPPelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang masuk dengan cara mencongkel trali besi yang ada di jendela"Para pelaku masuk melalui jendela dan kemudian merusak pintu bagian Kepala KUA dan mengambil surat nikah yang masih kosong," ujar Sugeng.

Dikatakan Kapolsek, dari hasil olah TKP dan penyelidikan sementara, pihaknya menduga ada keterlibatan orang dalamKarena jika pelaku memang murni kejahatan, tentu mereka membawa semua barang yang ada didalam kantor tersebut, tapi mereka hanya mengambil surat nikah yang kosong.

Makanya kata Sugeng, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mencari motif dibalik pencurian buku nikah yang masih kosong milik KUA SiakMakanya jika ada yang mengetahui kejadian itu pihaknya mengimbau masyarakat melaporkan ke pihak kepolisian agar pelakunya segera dibekuk.

Sedangkan Kepala KUA H Muhaimin SHi yang dikonfirmasi terkait kejadian itu juga mengaku hanya buku-buku nikah yang kosong dan belum digunakan diambil pelakuMakanya ia heran kenapa pelaku hanya mengambil buku nikah kosong dan ini tentu ada dugaan akan digunakan sebagai buku nikah palsu.

"Kita menduga ini akan diperjual belikan dan untuk kepentingan tertentuMakanya kita mengingatkan agar masyarakat jangan mudah tertipu dengan buku nikah palsu tersebut," ujarnya.

Sedangkan Kasi Urais Kementrian Agama Kabupaten Siak H Mukhlis SHi yang datang ke Kantor KUA juga sangat menyangkan terjadinya aksi pencurian buku nikah tersebutApalagi kejadian ini baru pertama kali terjadi di Kabupaten Siak dimana pelaku mengambil buku nikah, tentu ini untuk kepentingan tertentu.

Makanya Mukhlis mengatkan kepada masyarakat yang ingin menikah dan memiliki buku nikah dan tercatat remsi harus bisa membedakan mana yang asli dan palsuCara membedakan buku nikah asli dan palsu yakni nomor register, Kepala KUA yang menandatangani dan sistem penulisa.

Ia menceritakan pengalaman tentang buku nikah palsu, seperti terjadi di Siak"Saya sempat dipanggil, ada yang mengadu ke kanwil Depag Agama Riau yang menikah di Kecamatan Sungai Putih, Kabupaten Siak, tapi di siak tidak ada KUA Sungai Putih dan nama Kepala KUA samsudin, tentu ini sangat janggal," ujarnya.

Ia juga menceritakan kejadian di Tampan Pekanbaru, ada yang menanyakan hal yang sama, bahwa ada KUA Sungai Putih, tapi dijawab tidak ada.

"Makanya kita minta laporan dari KUA Siak dan kita akan langsung ke Kanwil Depag Siak dan Riau untuk melaporkan kejadian iniSepertinya kasus pencurian buku nikah ada aksi bisnis nikah palsu," ujarnya.

Mukhlis juga mengatakan, dari pengalamanya yang pernah menjadi Kepala KUA di Dumai, buku nikah ini nanti di jual lagi ke TKI luar negri seharga Rp2 juta dan sekarang mungkin Rp4 jutaKarena buku nikah ini sangat penting untuk proses administrasi pembuatan paspor dan dukumen lain.

"Biasanya yang mengolah seperti ini mantan oknum P3N, karena mereka berpengalamanMakanya kita mengimbau kepada seluruh KUA se Kabupaten Siak agar waspada," harapanya.(ksm/fuz/jpnn)

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler