Maling Laptop di Bogor Duel dengan Pemilik Warung, Pemenangnya Adalah...

Kamis, 23 Juli 2020 – 15:58 WIB
Tersangka diamankan petugas Polsek Gunungsindur. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Polsek Gunungsindur mengamankan seorang pria bernama Fabli (48), pelaku pencurian laptop di sebuah warung di Kampung Prumpung, Desa Gunungsindur, Kecamatan Gunungsindur, Bogor, Kamis (23/7).

Pelaku diamankan karena tertangkap basah mengambil laptop milik Yunita Agustiin (41), yang sedang disimpan di meja. Peristiwa ini terjadi pada pukul 15.00 Wib.

BACA JUGA: Ada Bukti Baru pada Kasus Pembunuhan Editor Metro TV

Kapolsek Gunungsindur Kompol Darmawan mengatakan, pelaku tertangkap oleh warga setempat.

Saat itu pelaku berusaha kabur membawa laptop merek Aser menggunakan sepeda motor dan sempat dikejar warga.

BACA JUGA: Merdeka! Tiba-tiba 5 Anggota KKSB Kibarkan Bendera Merah Putih

"Pelaku melancarkan aksinya di sebuah warung milik Yunita. Pelaku masuk lalu keluar dari dalam warung dengan membawa laptop. Pelaku sempat dikejar warga dan langsung diteriaki maling, hingga akhirnya pelaku ditangkap,” ujar Darmawan.

Korban sempat duel dengan warga. Menurut keterangan warga, pelaku melakukan perlawan dan berusaha melarikan diri.

BACA JUGA: Polisi Curigai Aktivitas KR yang Kerap Mengangkut Koper ke Rumah, Bukan Narkoba, Tetapi...

Petugas Polsek yang sedang patroli keliling melihat adanya keributan, ternyata ada maling laptop tertangkap.

“Pemilik warung sempat duel dengan tersangka. Tersangka kini sudah diamankan di Polsek Gunungsindur. Pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman lim tahun penjara,” pungkasnya. (pin/sir/radarbogor)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler